Sumbardaily.com - Persaingan menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M memasuki tahap berikutnya. Sebanyak 680 calon petugas mengikuti Computer Assisted Test (CAT) tahap II pada Sabtu (12/9/2026).
CAT tahap II tersebut dilaksanakan secara serentak di 32 titik yang tersebar pada kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di 31 provinsi.
Seleksi ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan calon petugas yang nantinya akan menjalankan pelayanan kepada jemaah haji. Persaingan yang dihadapi para peserta tergolong ketat karena jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan petugas yang akan diterima.
Untuk formasi PPIH non-nakes, jumlah pendaftar pada gelombang I dan II tercatat mencapai sekitar 75 ribu peserta. Sementara itu, formasi tenaga kesehatan diminati sekitar 43 ribu pendaftar.
Dari keseluruhan pendaftar tersebut, kebutuhan petugas yang akan diterima hanya sekitar 3.000 orang. Perbandingan antara jumlah pendaftar dan kebutuhan tersebut membuat proses seleksi harus dilakukan secara cermat agar peserta yang lolos benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ketatnya persaingan tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme seleksi yang terukur. Menurutnya, proses itu diperlukan untuk mendapatkan petugas dengan kualitas terbaik.
“Artinya, satu orang harus menyisihkan sekitar 40 orang. Artinya apa? Kita berupaya mendapatkan petugas-petugas yang terbaik,” ujar Menhaj saat meninjau pelaksanaan CAT tahap II di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Irfan menilai kemampuan teknis saja tidak cukup bagi seseorang untuk menjalankan tugas sebagai petugas haji. Calon petugas juga harus memahami karakteristik jemaah sekaligus kebutuhan pelayanan yang akan dihadapi ketika bertugas di lapangan.
“Petugas yang melayani jemaah harus paham siapa yang dilayani, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana menjalankan tugasnya,” katanya.
Dengan pertimbangan tersebut, tahapan seleksi PPIH tidak sekadar diarahkan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administratif. Para peserta juga harus mampu menunjukkan kapasitas yang relevan dengan tanggung jawab pelayanan yang akan mereka emban selama penyelenggaraan ibadah haji.
Pelaksanaan CAT tahap II ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kerja sama kedua lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat proses seleksi calon petugas agar berjalan secara profesional dan terukur.
Kemenhaj berharap tahapan seleksi tersebut dapat menghasilkan petugas yang mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Peningkatan kualitas petugas juga menjadi salah satu target yang ditekankan dalam seleksi tahun ini. Menhaj ingin kualitas petugas haji yang terpilih nantinya tidak berhenti pada capaian penyelenggaraan sebelumnya, tetapi terus mengalami peningkatan.
“Tahun lalu, petugas haji kita dinilai menjadi salah satu petugas yang terbaik sepanjang sejarah dan tentu kita tidak ingin tahun ini sama. Kita harus lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Besarnya jumlah pendaftar juga memperlihatkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi bagian dari petugas penyelenggaraan ibadah haji. Puluhan ribu orang bersaing untuk mendapatkan posisi tersebut, sementara jumlah petugas yang dibutuhkan hanya sekitar 3.000 orang.
Kondisi itu membuat setiap tahapan seleksi memiliki peran penting dalam menentukan peserta yang dianggap paling memenuhi kebutuhan. CAT tahap II menjadi salah satu tahapan untuk menyaring calon petugas sebelum nantinya ditetapkan sebagai bagian dari PPIH Non-Nakes Arab Saudi maupun PPIH Kloter.
Dengan seleksi yang dilakukan serentak di 32 titik, Kemenhaj dan BKN berupaya memastikan proses pemilihan calon petugas berlangsung secara terukur. Pada akhirnya, tingginya persaingan diharapkan menghasilkan petugas yang tidak hanya mampu menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga memahami jemaah dan mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan di lapangan.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj menyiapkan petugas terbaik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Di tengah jumlah pendaftar yang mencapai puluhan ribu orang, sekitar 3.000 calon petugas akan dipilih untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jemaah. (*)
















