Bupati Dharmasraya Annisa Teken Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Sumbardaily.com – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa komitmen pencegahan korupsi harus diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar menjadi formalitas melalui penandatanganan kesepakatan. Penguatan tata kelola, transparansi, dan integritas dinilai penting untuk memastikan perencanaan program, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mencegah tindak pidana korupsi. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Kegiatan itu diikuti para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumbar. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pemerintahan, khususnya pada sektor perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal.

Annisa menilai, tata kelola pemerintahan yang baik perlu dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari agar upaya pencegahan korupsi benar-benar berjalan dalam praktik pemerintahan.

“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap kebijakan dan program pembangunan harus tetap diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Rakor Pencegahan Korupsi Dihadiri KPK dan Kemendagri

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Kegiatan juga disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rakor yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.

Melalui perbaikan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun tata kelola yang lebih baik sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, rapat koordinasi itu menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Mahyeldi, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah. Komitmen tersebut perlu diterapkan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota.

Dengan pelaksanaan yang konsisten, upaya pencegahan korupsi diharapkan menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan, bukan hanya kegiatan seremonial atau agenda dalam forum koordinasi.

KPK Tekankan Peran Pengawasan Internal

Dalam forum yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparat pengawasan tersebut memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini agar dapat segera diketahui dan ditangani.

Penguatan pengawasan internal menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. Dengan kemampuan mendeteksi potensi masalah lebih awal, pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipasi sebelum penyimpangan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Ia menilai APIP memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan internal pemerintah, terutama untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Peran APIP tersebut berkaitan erat dengan upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Pengawasan yang berjalan dengan baik dapat membantu memastikan proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan.

Penekanan terhadap fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada penanganan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga pada pembenahan proses dan mekanisme kerja pemerintahan.

Annisa Dorong Transparansi Perencanaan hingga Pengadaan

Bagi Pemkab Dharmasraya, penguatan tata kelola perlu diterapkan pada seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Annisa menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak perencanaan program, dilanjutkan dalam proses penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Setiap tahapan tersebut perlu dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban. Penerapan integritas dalam proses pemerintahan juga menjadi hal penting agar kebijakan yang diambil tetap sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Dharmasraya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Namun, sebagaimana ditegaskan Annisa, komitmen itu harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap hari.

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola untuk mendukung kebijakan yang akuntabel. Pemerintahan yang bersih diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam konteks tersebut, pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Transparansi proses dan kejelasan pertanggungjawaban menjadi prinsip yang perlu diterapkan agar pelaksanaan kebijakan tetap mengarah pada kepentingan publik.

Annisa Didampingi Ketua DPRD dan Sekda Dharmasraya

Dalam kegiatan di Auditorium Gubernur Sumbar itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani hadir didampingi Ketua DPRD Dharmasraya yang diwakili Fadli Aulia. Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya Medison serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kehadiran unsur DPRD, sekretaris daerah, dan perangkat daerah terkait menjadi bagian dari keterlibatan jajaran pemerintahan Dharmasraya dalam agenda penguatan tata kelola serta pencegahan korupsi yang dibahas bersama pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan lembaga terkait lainnya. (*)

Baca Juga

Bantuan 50 Ribu Masker Tiba di Dharmasraya, Segera Dibagikan ke Warga
Bantuan 50 Ribu Masker Tiba di Dharmasraya, Segera Dibagikan ke Warga
Dharmasraya Masuk 3 Besar Porprov Sumbar 2026, Bupati Annisa: Perjuangan Belum Selesai
Dharmasraya Masuk 3 Besar Porprov Sumbar 2026, Bupati Annisa: Perjuangan Belum Selesai
Pascabencana, Pemko Padang Panjang Soroti Pengelolaan DAS untuk Cegah Risiko Berulang
Pascabencana, Pemko Padang Panjang Soroti Pengelolaan DAS untuk Cegah Risiko Berulang
Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat
Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat
Dharmasraya Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Daerah Sumatera Masuk Tiga Besar
Dharmasraya Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Daerah Sumatera Masuk Tiga Besar
Pemkab Dharmasraya Dapat CSR Rp1,225 Miliar, 30 Rumah Deret Segera Dibangun
Pemkab Dharmasraya Dapat CSR Rp1,225 Miliar, 30 Rumah Deret Segera Dibangun