APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya

APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya kepada DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan belanja daerah sebesar Rp906,25 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Angka tersebut tercantum dalam rancangan APBD yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya kepada DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/10/2026).

Ketiga Ranperda itu diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang berlangsung di Gedung DPRD. Selain rancangan APBD 2027, pemerintah kota mengajukan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan penyusunan rancangan APBD 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 29 September 2026.

Sementara itu, Ranperda Penanggulangan Bencana dibutuhkan sebagai landasan hukum untuk menghadapi potensi bencana di Bukittinggi. Adapun Ranperda mengenai Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang disiapkan untuk menyesuaikan ketentuan dengan regulasi terbaru.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang dalam mendukung perekonomian daerah,” jelas Syaiful.

Pendapatan Daerah Bukittinggi Rp568,40 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan anggaran tersebut juga berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD. Penyusunannya diarahkan untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.

Adapun tema pembangunan yang diusung adalah Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Bukittinggi direncanakan mencapai Rp568,40 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,25 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp740,33 miliar dan belanja modal sebesar Rp164,42 miliar.

Berdasarkan angka pendapatan dan belanja yang tercantum dalam draf, rencana belanja daerah lebih besar Rp337,85 miliar dibandingkan pendapatan daerah. Rincian komponen belanja lainnya tidak dapat dipastikan karena bagian akhir draf yang diterima terputus.

Dua Ranperda Lainnya Diajukan

Selain pengajuan rancangan APBD, Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan aturan mengenai penanggulangan bencana. Regulasi ini diproyeksikan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan upaya penanggulangan bencana, mengingat kondisi Bukittinggi yang rawan bencana.

Pemerintah kota juga mengajukan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang. Penyesuaian aturan tersebut diperlukan agar ketentuan mengenai badan usaha milik daerah itu mengikuti regulasi terbaru.

Melalui ketiga Ranperda tersebut, pemerintah kota berharap pengelolaan keuangan daerah, penanggulangan bencana, dan peran Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang dapat memiliki landasan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketiga rancangan peraturan daerah itu selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kota Bukittinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Juga

3.619 Siswa Bukittinggi Dapat Bantuan Seragam hingga Tas, Anggaran Rp3,5 Miliar
3.619 Siswa Bukittinggi Dapat Bantuan Seragam hingga Tas, Anggaran Rp3,5 Miliar
Angkot Gratis Mulai Diuji Coba di Bukittinggi, 874 Pelajar Bisa Naik Tanpa Bayar
Angkot Gratis Mulai Diuji Coba di Bukittinggi, 874 Pelajar Bisa Naik Tanpa Bayar
Data Perlinsos Digital Bukittinggi Dikebut, Warga Kesulitan Bakal Didampingi
Data Perlinsos Digital Bukittinggi Dikebut, Warga Kesulitan Bakal Didampingi
APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar
APBD Bukittinggi 2027: Pendapatan Rp568,4 Miliar, Belanja Capai Rp906,2 Miliar
Bantuan dari ASN dan Warga Bukittinggi Disalurkan untuk Korban Banjir Bandang Solok
Bantuan dari ASN dan Warga Bukittinggi Disalurkan untuk Korban Banjir Bandang Solok
Pemko Bukittinggi Siapkan Kontingen Porprov 2026, Atlet Asli Daerah Diprioritaskan
Pemko Bukittinggi Siapkan Kontingen Porprov 2026, Atlet Asli Daerah Diprioritaskan