KAI Gandeng Kejari Bukittinggi Perkuat Pengamanan dan Penyelamatan Aset

KAI Gandeng Kejari Bukittinggi Perkuat Pengamanan dan Penyelamatan Aset

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Muhammad Haris Hasbullah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (8/10/2026) siang. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com - Pengamanan aset menjadi salah satu perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).

Untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset perusahaan sekaligus memitigasi potensi persoalan hukum, KAI Divre II Sumbar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi.

Kerjasama itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) di Padang.

Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Salah satu aspek yang ditekankan adalah dukungan serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KAI, termasuk dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset.

“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan agar terlindungi secara hukum dan dapat dikelola secara optimal,” kata Lutfi.

Menurut Lutfi, aset perusahaan mempunyai posisi penting dalam menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. Karena itu, KAI Divre II Sumbar terus melakukan berbagai langkah pengamanan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut mencakup penguatan administrasi dan legalitas aset, inventarisasi, pemantauan dan pengawasan di lapangan, penertiban, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan terkait.

Upaya itu dilakukan secara terintegrasi agar aset perusahaan mempunyai kepastian hukum dan terlindungi dari potensi penguasaan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan operasional KAI dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel. Karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting, baik dalam aspek pencegahan maupun dalam penanganan apabila terdapat permasalahan hukum,” kata Lutfi.

Kerjasama dengan Kejari Bukittinggi juga diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan.

Melalui koordinasi dan pendampingan hukum, potensi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat dikenali dan dimitigasi sejak awal.

Kepala Kejari Bukittinggi, M. Haris Hasbullah, menyambut kerjasama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan KAI Divre II Sumbar diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang optimal kepada perusahaan, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KAI dalam menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi KAI dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain pencegahan, sinergi tersebut juga mencakup dukungan dalam proses penyelesaian apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan hukum.

Koordinasi yang lebih kuat diharapkan membuat pengelolaan aset perusahaan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Bagi KAI Divre II Sumbar, pengamanan aset tidak hanya menyangkut aspek kepemilikan, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola.

Perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aset dapat dikelola secara profesional dan mendukung keberlangsungan operasional perkeretaapian.

“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan pengamanan dan penyelamatan aset. Kami berharap melalui sinergi ini, aset perusahaan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat optimal bagi keberlangsungan operasional perkeretaapian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Lutfi. (*)

Baca Juga

KAI dan BRI memberikan pembinaan kepada 85 UMK mitra binaan di Padang.
KAI Dorong UMK Mitra Binaan di Sumbar Tak Bergantung Bantuan
Kegaduhan Antar Penumpang Kereta Api di Sumbar Viral, KAI Ingatkan Penumpang Saling Menghormati
Kegaduhan Antar Penumpang Kereta Api di Sumbar Viral, KAI Ingatkan Penumpang Saling Menghormati
Stasiun Duku dengan bangunan beratap gonjong di Kabupaten Padang Pariaman
Stasiun Duku Bukan Sekadar Tempat Naik Kereta, Ini Perannya di Sumbar
Penumpang WNA Naik 6,70 Persen, Kereta Api Sumbar Makin Diminati Wisatawan Asing
Penumpang WNA Naik 6,70 Persen, Kereta Api Sumbar Makin Diminati Wisatawan Asing
Personel KAI dan Polda Sumbar mengikuti simulasi penanganan aksi teror di Stasiun Padang.
Kereta Api Diserang Teror, Polisi Amankan Penumpang di Stasiun Padang
Petugas KAI Divre II Sumbar dan Dishub Sumbar menyapa pelanggan di Stasiun Padang dalam Hari Jadi ke-81 Sumatera Barat.
KAI Sapa Pelanggan Rayakan Hari Jadi Sumbar ke-81 Tahun