Sumbardaily.com - Perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik paling rawan dalam operasional perkeretaapian. Di lokasi inilah jalur kereta api dan jalan raya bertemu, menghadirkan risiko tinggi apabila pengguna jalan mengabaikan aturan keselamatan.
Melihat kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus memperkuat edukasi kepada masyarakat guna menekan potensi kecelakaan sekaligus membangun budaya keselamatan yang lebih kuat.
Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu (17/6/2026) di sejumlah perlintasan sebidang resmi yang dijaga.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KAI Divre II Sumbar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat saat melintasi rel.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, sosialisasi kali ini dilaksanakan di tiga titik perlintasan resmi yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, yakni Perlintasan Resmi Dijaga KM 9+135 petak jalan Alai–Air Tawar, Perlintasan Resmi Dijaga KM 13+225 petak jalan Air Tawar–Tabing, serta Perlintasan Resmi Dijaga KM 15+840 petak jalan Air Tawar–Tabing.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan menggunakan pengeras suara.
Selain itu, tim sosialisasi juga memasang spanduk keselamatan serta membagikan stiker bertuliskan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.”
"Pengguna jalan diminta untuk selalu menghentikan kendaraan sejenak, memastikan tidak ada kereta yang melintas dari kedua arah, serta mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melewati perlintasan sebidang," kata Reza.
Langkah edukasi yang dilakukan KAI Divre II Sumbar bukanlah kegiatan sesaat. Sepanjang tahun 2026, perusahaan terus memperluas berbagai program keselamatan yang menyasar masyarakat di sekitar jalur kereta api maupun pengguna jalan.
Hingga pertengahan Juni 2026, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 30 titik perlintasan resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
"Tidak hanya itu, sebanyak 11 banner keselamatan juga telah dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi," ucapnya.
Program edukasi turut menyasar kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah. Dalam kegiatan tersebut, KAI juga menyalurkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana olahraga di empat lokasi.
Di saat yang sama, KAI Divre II Sumbar juga terus mendukung program nasional penutupan perlintasan liar yang selama ini menjadi salah satu faktor risiko keselamatan perjalanan kereta api.
Hingga saat ini, sebanyak 21 dari total 35 titik perlintasan liar yang menjadi target penutupan telah berhasil ditutup secara bertahap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 titik ditutup sepanjang tahun 2026, sementara empat titik lainnya telah direalisasikan pada tahun sebelumnya.
Reza menjelaskan bahwa peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar.
Menurutnya, penguatan keselamatan juga dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara konsisten, serta pembangunan budaya keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan.
“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Reza Shahab.
Ia menegaskan bahwa keberadaan palang pintu, rambu lalu lintas, maupun petugas penjaga perlintasan tidak akan mampu memberikan perlindungan secara maksimal apabila pengguna jalan tidak disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, perlintasan sebidang merupakan titik temu antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki tingkat risiko tinggi ketika aturan keselamatan diabaikan. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
KAI Divre II Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak sebelum melintas, memperhatikan kondisi dari kedua arah, mematuhi seluruh rambu yang tersedia, serta mendahulukan perjalanan kereta api setiap kali melewati perlintasan sebidang.
"Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup serta tidak melakukan aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur kereta api karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan diri sendiri," imbaunya.
KAI mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ke depan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, komunitas pecinta kereta api, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi perkeretaapian yang semakin aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara KAI, pemerintah, aparat terkait, dan seluruh pengguna jalan,” tutur Reza.
Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keselamatan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan berbagai potensi bahaya yang ditemukan di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat, Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], maupun media sosial KAI121. (*)















