Sumbardaily.com, Tanah Datar - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat menganugerahkan penghargaan kepada Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro atas kontribusinya dalam mendukung kegiatan balap motor resmi dan upaya pencegahan balap liar di Kota Padang Panjang.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IMI Sumatera Barat tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Batusangkar, Sabtu (15/2/2025).
Rakerprov yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan agenda tahunan IMI Sumatera Barat untuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan merencanakan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Acara dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dir Binmas Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Rayendra, yang mewakili Kapolda Sumatera Barat.
Hadir pula dalam acara tersebut Pj Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi, Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, Ketua IMI Sumatera Barat, Nasta Oktavia beserta perwakilan Korwil IMI dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada IMI Sumatera Barat.
"Penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mendukung kegiatan otomotif yang positif dalam upaya menghentikan balap liar di Kota Padang Panjang," ujarnya.
Kapolres Padang Panjang juga mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan bakat pembalap muda di kotanya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya koordinasi bersama Pemerintah Kota Padang Panjang untuk menyediakan fasilitas latihan di lapangan GOR Khatib Sulaiman Bancah Laweh.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memfasilitasi para pecinta balap motor melakukan latihan di waktu yang ditentukan. Ini merupakan bagian dari upaya pencarian bakat atlet balap motor asal Kota Padang Panjang," tambahnya.
Inisiatif ini menunjukkan keseriusan Polres Padang Panjang dalam memberikan wadah positif bagi para penggemar olahraga otomotif, sekaligus sebagai strategi efektif dalam mengurangi potensi balap liar di wilayah hukumnya. (red)
















