Sumbardaily.com, Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan komitmen pelayanan publiknya melalui program strategis Public Service Obligation (PSO) dan Angkutan Kereta Api Perintis.
Program ini dirancang untuk memberikan aksesibilitas transportasi dengan tarif terjangkau bagi masyarakat.
Layanan kereta api yang diprioritaskan untuk jalur dekat ini memiliki tujuan spesifik mendorong warga menggunakan moda transportasi kereta api. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang beralih ke kereta api akan mengurangi beban lalu lintas di jalan raya.
Saat ini, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan dua kereta api berstatus PSO. Pertama, KA Pariaman Ekspres yang melayani rute Stasiun Pauhlima/Padang – Stasiun Naras dengan tarif Rp5.000 per perjalanan.
Kedua, KA Minangkabau Ekspres yang menghubungkan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air dengan tarif Rp10.000 per perjalanan.
Selain PSO, KAI juga menghadirkan Angkutan Kereta Api Perintis untuk membuka akses transportasi di daerah. Program ini bertujuan memudahkan mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah yang dilalui kereta api.
Terdapat dua rute Angkutan KA Perintis di wilayah Divre II Sumbar. Pertama, KA Lembah Anai yang melayani rute Stasiun BIM – Stasiun Kayu Tanam dengan tarif Rp5.000 pulang-pergi. Kedua, rute Stasiun Duku - Stasiun Kayu Tanam dengan tarif Rp3.000 pulang-pergi.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan, menegaskan bahwa sebagai operator transportasi publik, pihaknya terus memastikan layanan PSO dan Angkutan KA Perintis dapat menjangkau masyarakat luas dengan memperhatikan standar pelayanan minimum yang ditetapkan pemerintah.
"Penugasan PSO tidak sekadar menyediakan aksesibilitas transportasi, tetapi upaya mengurangi biaya transportasi masyarakat dan mendorong perubahan gaya bertransportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ujarnya, Jumat (6/12/2024)..
Lebih lanjut, Muh. Tri Setyawan menekankan komitmen KAI menjalankan penugasan PSO dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Melalui layanan KA PSO, pihaknya ingin mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik guna mengurangi kemacetan dan polusi.
"KAI Divre II Sumbar akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan ekosistem transportasi terbaik serta berkelanjutan," pungkasnya. (red)
















