Viral! Pria Mengemis dengan Cara Ngesot di Padang Ternyata Pura-pura Cacat

Viral! Pria Mengemis dengan Cara Ngesot di Padang Ternyata Pura-pura Cacat

Ilustrasi Pengemis (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang – Seorang pria yang berpura-pura cacat untuk mengemis di jalanan Kota Padang akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (24/7/2025) sore. Aksi pria tersebut dinilai membahayakan karena dilakukan dengan cara ngesot di badan jalan kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Penertiban dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan pria tersebut. Selain membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan, pria itu ternyata bukan penyandang disabilitas sebagaimana yang ditampilkannya saat mengemis.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa aksi mengemis di jalanan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Dia berpura-pura cacat agar menarik belas kasihan. Setelah diamankan, ternyata fisiknya sempurna. Dari pengakuannya, ia bisa memperoleh uang hingga Rp 400.000 per hari,” ujar Rozaldi.

Menurut Rozaldi, tindakan berpura-pura seperti itu sangat merugikan masyarakat dan mencoreng upaya pemerintah dalam menertibkan ketertiban umum. Ia juga menyayangkan masih adanya warga yang lebih memilih mengemis ketimbang bekerja secara layak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengemis di badan jalan maupun di perempatan lampu merah,” tambahnya.

Rozaldi juga mengajak masyarakat agar lebih selektif dalam menyalurkan bantuan sosial, dan tidak sembarangan memberi di jalan karena hal tersebut justru memelihara praktik-praktik tidak jujur seperti ini. (red)

Baca Juga

Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, PKL Diminta Patuhi Aturan Lokasi Dagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, PKL Diminta Patuhi Aturan Lokasi Dagang