Sumbardaily.com – Harga emas Antam hari ini Sabtu (21/3/2026) terpantau stabil tanpa mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi ini menjadi sorotan karena menunjukkan pergerakan yang cenderung datar dalam dua hari berturut-turut.
Berdasarkan data terbaru Galeri24 Pegadaian, seluruh harga emas Antam terbaru pada Sabtu (21/3/2026) tercatat sama persis dengan pembaruan pada Jumat (20/3/2026).
Baik harga jual maupun harga buyback tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan di seluruh ukuran.
Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram dibanderol Rp 1.550.000 dengan harga buyback sebesar Rp 1.373.000.
Sementara itu, ukuran 1 gram dijual seharga Rp 2.995.000 dengan harga buyback Rp 2.746.000.
Rincian lengkap update harga emas Antam Sabtu (21/3/2026) adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 1.550.000 | Buyback: Rp 1.373.000
- 1 gram: Rp 2.995.000 | Buyback: Rp 2.746.000
- 2 gram: Rp 5.927.000 | Buyback: Rp 5.492.000
- 3 gram: Rp 8.864.000 | Buyback: Rp 8.238.000
- 5 gram: Rp 14.739.000 | Buyback: Rp 13.730.000
- 10 gram: Rp 29.420.000 | Buyback: Rp 27.461.000
- 25 gram: Rp 73.420.000 | Buyback: Rp 68.317.000
- 50 gram: Rp 146.758.000 | Buyback: Rp 136.634.000
- 100 gram: Rp 293.435.000 | Buyback: Rp 273.268.000
- 250 gram: Rp 733.314.000 | Buyback: Rp 679.807.000
- 500 gram: Rp 1.466.409.000 | Buyback: Rp 1.359.614.000
- 1000 gram: Rp 2.932.776.000 | Buyback: Rp 2.719.228.000
Jika dibandingkan dengan data pada Jumat (20/3/2026), seluruh harga tersebut tidak mengalami perubahan.Hal ini menegaskan bahwa harga emas Antam hari ini berada dalam kondisi stabil tanpa fluktuasi.
Kondisi stabil ini mengindikasikan pasar emas sedang berada dalam fase konsolidasi, di mana pelaku pasar cenderung menunggu arah pergerakan selanjutnya.
Situasi tersebut sering dimanfaatkan investor untuk melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan.
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk terus memantau update harga emas Antam terbaru secara berkala.
Informasi yang akurat menjadi kunci dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan emas. (*)















