Sumbardaily.com, Padang – Traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di persimpangan Balai Baru-Siteba, Jalan By Pass Kota Padang, mengalami kerusakan parah dan tidak berfungsi setelah tertabrak sebuah truk pada Rabu (16/4/2025) dini hari. Insiden ini menyebabkan sistem pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut terganggu total.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan dampak kerusakan yang terjadi.
"Akibat tabrakan tersebut, beberapa infrastruktur penting mengalami kerusakan serius, termasuk tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dan rambu-rambu jalan yang roboh. Saat ini seluruh komponen di lokasi dalam keadaan mati dan tidak dapat berfungsi," jelas Ances pada Kamis (17/4/2025).
Segera setelah kejadian, tim dari Dinas Perhubungan Kota Padang langsung melakukan tindakan penanganan awal di lokasi kejadian. Tiang-tiang yang kondisinya miring dan berpotensi membahayakan pengguna jalan telah dirobohkan dan ditempatkan di atas median jalan, termasuk tiang APILL dan rambu-rambu yang terdampak tabrakan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati ketika melintas di persimpangan tersebut," tegas Ances.
Berdasarkan pengamatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang, para pengguna jalan tampak lebih waspada saat melintasi persimpangan yang biasanya diatur oleh traffic light tersebut. Terlihat adanya peningkatan kesadaran dan sikap saling menghargai antar pengendara.
Seorang pengendara bernama Adek yang sering melewati persimpangan ini menyampaikan harapannya, "Semoga lampu merah di persimpangan ini bisa segera diperbaiki dan berfungsi kembali seperti semula."
Sementara itu, kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak berwajib saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur lalu lintas tersebut. (red)
















