Sumbardaily.com, Tanah Datar - Tanam ganja di kebun belakang rumah, seorang pria di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Pria yang diketahui berinisial BH (35), warga Kecamatan Tanjung Baru itu ditangkap di rumahnya.
"Terduka pelaku ditangkap Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar, Selasa (5/9/2023," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
Saat ditangkap, dari tangan BH ditemukan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja.
Menemukan barang bukti tersebut, polisi menggeledah seluruh bagian rumah BH. Hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 batang ganja yang ditanam di kebun belakang rumahnya.
"Saat diinterogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu miliknya," sebutnya.
Saat ini, BH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/red)