Berlaku di KAI Divre II Sumbar: Bagasi Lebih dari 20 Kg Dikenakan Biaya Tambahan

Berlaku di KAI Divre II Sumbar: Bagasi Lebih dari 20 Kg Dikenakan Biaya Tambahan

Sumbardaily.com, Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) mempertegas aturan pembatasan bagasi ...

Tag: Aturan Naik Kereta Api