Hadapi Tantangan Global, Syamsul Bahri: Petani Butuh Akses Pengembangan Usaha

Petani mesti mendapatkan perlindungan hingga akses pengembangan usaha agar bisa bertahan dalam tantangan global yang dihadapi pada saat sekarang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri usai menyosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan, di Nagari Jambak Pasaman Barat, Sumbar, Selasa (18/4/2023).

“Muatan Perda tersebut memiliki hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat tani, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi petani mulai dari lahan hingga proses produksi, sementara masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan akses pengembangan agar produksi semakin meningkat,” kata Syamsul Bahri.

Syamsul mengatakan, persaingan sektor pertanian dengan sektor lain sangat ketat, banyak juga petani yang beralih untuk berkebun di Pasaman Barat ini, sementara keduanya memiliki peran yang krusial.

Secara tidak langsung alih fungsi lahan terus berlanjut dari waktu ke waktu. Jadi pemerintah harus juga berupaya untuk menaikan nilai tukar petani agar bisa lebih sejahtera dalam menekuni usaha itu.

Baca Juga:

Membandel, Satpol PP Sita Payung dan Gerobak PKL Pasar Raya Padang

Selama menyosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2020 respon masyarakat beragam, ada yang mengeluhkan persoalan yang dihadapi, ada yang berharap Perda ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian.

Untuk itu, menurut Syamsul, perlu diintensifkan lagi kegiatan-kegiatan sosialisasi Perda ini agar masyarakat bisa memahami lebih jauh apa saja hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah untuk memajukan sektor pertanian.

Data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar mencatat telah terjadi penyusutan lahan sawah seluas 20.000 hektar sejak lima tahun terakhir.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin mengatakan, penyusutan lahan itu terjadi akibat meluasnya pemukiman dan juga alih fungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan.

“Saat ini luas lahan sawah di Sumbar 215.000 hektar dengan produksi tiap tahunnya itu rata-rata 1,4 juta ton. Jadi meski lahan sawah terjadi penyusutan pada lima tahun terakhir, produksi padi di Sumbar tidak pernah turun,” ungkap Ferdinal. (*)

Baca Juga

Sindikat Narkoba Sumut-Sumbar Diungkap, Polda Sumbar dan Polsek Kinali Sita 82 Paket Ganja di Pasaman Barat
Sindikat Narkoba Sumut-Sumbar Diungkap, Polda Sumbar dan Polsek Kinali Sita 82 Paket Ganja di Pasaman Barat
Inflasi Sumbar Januari 2025 Capai 1,24%, Pasaman Barat Tertinggi
Inflasi Sumbar Januari 2025 Capai 1,24%, Pasaman Barat Tertinggi
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD
Dramatis, BKSDA Sumbar Evakuasi Tapir Terjebak di Kolam Ikan Pasaman Barat
Dramatis, BKSDA Sumbar Evakuasi Tapir Terjebak di Kolam Ikan Pasaman Barat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD