Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan meluncurkan program Kartu Padang Panjang Pintar untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah secara gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu di tingkat SD dan SMP.
Kepala Disdikbud Padang Panjang, Nasrul, mengungkapkan bahwa kartu tersebut akan diberikan kepada 642 siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Rinciannya terdiri dari 206 siswa sekolah dasar dan 436 siswa sekolah menengah pertama.
"Kartu ini adalah bentuk komitmen Pemko dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui bantuan perlengkapan sekolah. Ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, inovatif, serta memiliki daya saing," ujar Nasrul, Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, Nasrul menjelaskan bahwa kartu tersebut bukan hanya sebagai identitas penerima manfaat, tetapi juga sebagai sarana transaksi untuk pengambilan perlengkapan sekolah.
Pemko Padang Panjang bekerja sama dengan 12 pelaku usaha lokal, yang seluruhnya adalah pelaku UMKM yang beroperasi di Pasar Pusat Padang Panjang, sebagai penyedia barang.
Bantuan yang disalurkan berupa dana senilai Rp500.000 untuk siswa SD dan Rp600.000 untuk siswa SMP. Dana ini dipergunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam lengkap (putih-merah untuk SD dan putih-dongker untuk SMP), topi, dasi, lambang sekolah, nama siswa, tas punggung, sepatu, serta alat tulis.
Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM sebagai mitra penyedia.
"Selain memberi dukungan nyata kepada siswa, kebijakan ini juga menjadi stimulan bagi sektor usaha kecil agar tetap produktif dan berkembang," ujar Nasrul.
Melalui peluncuran Kartu Padang Panjang Pintar, Pemko Padang Panjang berharap seluruh siswa di Padang Panjang, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap perlengkapan pendidikan yang layak dan memadai.
"Semoga langkah ini membawa manfaat besar, baik bagi peserta didik maupun para pelaku UMKM yang turut terlibat," pungkas Nasrul. (red)














