Sumbardaily.com, Jakarta – Kantor Urusan Agama (KUA) akan memainkan peran yang lebih strategis dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA di Jakarta, baru-baru ini.
Program Revitalisasi KUA yang digagas Kemenag tidak lagi terbatas pada pelayanan keagamaan konvensional.
"Kami berkomitmen memperluas cakupan Revitalisasi KUA dengan mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi umat," ungkap Kamaruddin.
Paradigma baru ini menekankan pentingnya menghadirkan nilai-nilai agama sebagai solusi konkret bagi permasalahan sosial ekonomi masyarakat.
"Kesalehan sosial harus termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama tidak sekadar ritual, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat," tegas Kamaruddin.
Implementasi program pemberdayaan ekonomi umat di KUA akan diwujudkan melalui beberapa inisiatif strategis. Di antaranya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pengembangan gerakan wakaf uang yang diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Kamaruddin menyoroti peluang yang terbuka lebar dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja KUA yang baru.
"Regulasi ini memberikan landasan kuat bagi KUA untuk berkontribusi lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat," jelasnya.
Agenda Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA yang berlangsung pada 4-6 November 2024 menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi peran KUA.
Pertemuan ini membahas secara mendalam strategi implementasi program pemberdayaan ekonomi umat yang akan dijalankan melalui jaringan KUA di seluruh Indonesia.
Melalui reformasi birokrasi tematik ini, Kemenag optimistis KUA dapat menjalankan fungsi gandanya secara efektif.
"Kami ingin melihat KUA tidak hanya sebagai lembaga pelayanan administratif keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tambah Kamaruddin.
Program ini mencerminkan upaya sistematis Kemenag dalam mengoptimalkan peran institusi keagamaan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penguatan peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara dimensi spiritual dan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi Kemenag untuk menghadirkan nilai-nilai agama sebagai kekuatan transformatif dalam pembangunan bangsa. (red)















