Sumbardaily.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Komisi ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dan melibatkan sejumlah tokoh penting dari kalangan hukum serta mantan pimpinan Polri, termasuk Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis yang menjadi salah satu figur sentral dalam komisi tersebut.
Pelantikan berlangsung di hadapan jajaran pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122P tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, sebagai langkah konkret mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.
Kehadiran Idham Azis dalam komisi ini menandai kembalinya salah satu mantan Kapolri yang dikenal tegas dan sistematis dalam membenahi kultur organisasi kepolisian.
Dalam berbagai kesempatan, Idham dikenal menekankan pentingnya penegakan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Pengalaman panjangnya memimpin Polri di masa penuh tantangan menjadikannya sosok yang diharapkan mampu memberi pandangan realistis tentang kondisi internal kepolisian saat ini.
Selain Idham, komisi ini juga beranggotakan mantan Kapolri lainnya seperti Tito Karnavian dan Badrodin Haiti, serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Mahfud Md, Ahmad Dofiri, dan Supratman Andi Agtas.
Pemerintah menempatkan mereka sebagai figur yang diharapkan mampu memberi masukan berimbang, baik dari sisi pengalaman praktis maupun perspektif hukum tata negara.
Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan, pembentukan komisi ini bukan hanya simbol pembaruan, melainkan langkah strategis untuk mengkaji secara mendalam kelebihan dan kekurangan lembaga Polri.
Ia menyebut, komisi akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan reformasi yang lebih terukur.
“Komisi ini bertugas mempelajari, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil langkah-langkah reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” kata Prabowo.
Prabowo menambahkan, komisi ini tidak dibatasi oleh masa kerja tertentu. Namun, setiap tiga bulan, para anggotanya wajib menyerahkan laporan hasil kajian dan rekomendasi kebijakan.
Presiden berharap, dengan kombinasi antara pemikir hukum seperti Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra serta pengalaman lapangan mantan Kapolri seperti Idham Azis, arah reformasi Polri bisa berjalan seimbang antara idealisme hukum dan realitas di lapangan.
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan sebelumnya mengungkapkan, pemilihan anggota komisi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk melibatkan ahli hukum dan mantan perwira tinggi kepolisian.
“Presiden sudah menyampaikan jauh hari sebelumnya bahwa komisi ini akan terdiri atas beberapa tokoh hukum dan mantan Kapolri. Unsurnya memang disiapkan agar reformasi Polri berjalan dengan pandangan yang komprehensif,” katanya.
Dalam konteks ini, kehadiran Idham Azis dianggap signifikan. Sebagai pemimpin Polri pada periode 2019-2021, Idham dikenal menekankan pentingnya stabilitas internal dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Ia juga dikenal tegas terhadap penyimpangan etik di lingkungan kepolisian. Pengalaman itu diharapkan memberi bobot penting dalam diskusi dan perumusan arah baru Polri yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.
Pembentukan komisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto serius mendorong transformasi menyeluruh di institusi Polri.
Dengan memadukan pengalaman lapangan para mantan Kapolri dan visi akademik para ahli hukum, pemerintah berupaya melahirkan model reformasi kepolisian yang tidak hanya menata struktur organisasi, tetapi juga memperbaiki kultur, integritas, dan kepercayaan publik.
Jimly Asshiddiqie yang dipercaya sebagai ketua komisi menegaskan, kolaborasi lintas profesi di dalam tubuh komisi akan menjadi kekuatan utama untuk menyusun peta jalan reformasi yang realistis dan implementatif.
Dalam konteks tersebut, peran Idham Azis dinilai akan menjadi penghubung antara idealisme reformasi dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang pembenahan Polri.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan lembaga kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (adl)
















