Sumbardaily.com, Padang - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan bahwa jalur utama Padang-Solok, termasuk kawasan Sitinjau Lauik, tidak akan mengalami penutupan total pada Senin (21/7/2025).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Reza Chairul Akbar, menyusul beredarnya surat permohonan penutupan jalan yang memicu kekhawatiran masyarakat.
“Belum ada saya terima surat tersebut. Jadi permohonan izin penutupan total dan buka tutup akses lalu lintasnya, belum saya acc,” tegas Kombes Reza, Minggu (20/7/2025).
Surat permohonan bernomor 00135/HK-HKI.KSO PSL-L/EXT/VIL/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu diajukan oleh HK-HKI KSO, konsorsium yang tengah mengerjakan proyek Flyover Panorama I atau Sitinjau Lauik 1.
Dokumen tersebut berisi rencana penutupan total jalan di kawasan Tanjakan Panorama I untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan badan jalan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025. Permohonan itu juga ditandatangani langsung oleh Project Manager HK-HKI KSO, Wahyudi Saputra.
Kabar tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pengguna jalan yang khawatir aktivitas mereka terganggu.
Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan belum mengeluarkan persetujuan resmi. Tanpa adanya izin resmi, kegiatan rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan total, tidak dapat dilaksanakan.
“Otomatis belum saya izinkan untuk pelaksanaannya,” ujar Kombes Reza.
Ia menjelaskan, setiap rencana pekerjaan konstruksi berskala besar yang berdampak pada arus lalu lintas wajib melewati kajian teknis dan koordinasi lintas sektor.
Hal ini melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait lainnya agar keselamatan serta kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Polda Sumbar juga mengingatkan pihak pemohon agar tidak melaksanakan penutupan jalan secara sepihak sebelum mendapatkan izin resmi.
Langkah seperti itu tidak hanya menyalahi prosedur, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu simpang siur.
Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen memantau situasi di lapangan dan segera memberikan informasi resmi jika ada perubahan kebijakan terkait lalu lintas di ruas jalan Padang-Solok, khususnya kawasan Sitinjau Lauik.
“Kami akan terus memantau situasi dan segera memberikan informasi terbaru jika ada perubahan kebijakan,” tambah Kombes Reza.
Jalur Padang-Solok melalui Sitinjau Lauik memang memiliki tantangan tersendiri. Medan yang curam, rawan longsor, dan kerap menjadi titik kemacetan menjadikan kawasan ini termasuk salah satu ruas paling strategis dan berisiko tinggi di Sumbar.
Karena itu, penanganan proyek pembangunan Flyover Panorama I yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional harus dilakukan secara terencana dan hati-hati.
Keberadaan flyover ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat kemiringan ekstrem jalan di Sitinjau Lauik.
Namun, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Sampai saat ini, tidak ada penutupan total jalan Padang-Solok pada 21 Juli 2025. Surat permohonan memang telah beredar, namun belum mendapat persetujuan resmi dari pihak kepolisian.
Ditlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di jalur vital tersebut, sembari memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai prosedur dan keselamatan tetap terjaga. (adl)














