Sumbardaily.com, Padang - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree H Algamar mengingatkan pihak Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) konsisten edarkan gas LPG 3 Kg sesuai standar.
"Kita berharap seluruh SPPBE di Kota Padang selalu konsisten edarkan gas LPG 3 Kg sesuai standar," ujar Andree saat inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu SPPBE di Jalan By Pass, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (31/5/2024).
Ikut hadir Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar Narotama, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dan Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.
Sidak ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan (Mendag) RI yang meminta setiap kepala daerah se-Indonesia melakukan pemeriksaan ke SPPBE daerah masing-masing.
"Tujuannya memastikan gas LPG 3 Kg yang diedarkan ke masyarakat sesuai standar. Takarannya harus sama dengan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," jelasnya.
Andree menambahkan, hasil temuan Sidak tersebut, kualitas gas LPG 3 Kg yang diedarkan telah sesuai dengan standar yang ditentukan.
Namun demikian, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan, baik ke SPPBE ataupun pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg yang ada di wilayah Kota Padang.
"Seluruh pelaku usaha gas LPG 3 Kg kita minta agar menjalankan usaha dengan jujur, jangan melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat," kata Andree. (red)
















