Sumbardaily.com, Padang Panjang - Kebijakan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan penyedia lokal melalui e-Katalog lokal perlu dioptimalkan agar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi prioritas dalam belanja pemerintah.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa, di Balai Kota Senin (4/3/2024). Sosialisasi ini diikuti Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Menurutnya, P3DN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021.
Lewat pemahaman terhadap PP ini, lanjut Sonny, pejabat terkait bisa mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan meminimalisir keraguan. Kemudian, memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Di samping itu, mendorong penyedia lokal baik konstruksi maupun nonkonstruksi untuk mendaftarkan diri dalam e-Katalog lokal dan meningkatkan belanja pemerintah melalui e-Katalog lokal," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Padang Panjang, Efi Agustianto menambahkan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa saat ini dititikberatkan pada e-Purchasing. Yaitu pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog.
Dengan begitu, tender menjadi pilihan terakhir dalam metode pemilihan barang dan jasa.
"Fenomena ini menciptakan paradigma baru dengan adanya tren kenaikan bertransaksi melalui e-Katalog. Bahkan salah satu upaya meningkatkan transaksi di e-Katalog adalah e-Katalog konstruksi. Oleh karena itu, LKPP terus memacu upaya peningkatan realisasi tersebut," imbuhnya.
Salah satunya, sebut Efi, dengan meningkatkan performa sistem pengadaan barang dan jasa platform e-Katalog terbaru yang mampu menciptakan pengadaan barang yang kredibel, andal dan mudah digunakan. (*/red)