Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Satpol PP Diserang Batu dan Sajam

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Satpol PP Diserang Batu dan Sajam

Penertiban PKL di Pantai Padang ricuh, Satpol PP dilempari batu dan senjata tajam. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan di kawasan Pantai Padang, berakhir ricuh. Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat perlawanan dari pedagang, termasuk serangan menggunakan batu dan senjata tajam.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa kericuhan terjadi ketika pihaknya menertibkan para pedagang yang berjualan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan dan menempatkan lapak di atas trotoar.

"Masih ditemukan pedagang yang membuka lapak pada pukul 15.00 WIB, padahal aturannya baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 WIB dan tidak di atas trotoar," ujar Eka saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Menurut Eka, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat di ruang publik, khususnya kawasan Pantai Padang yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di kota tersebut.

Dalam proses tersebut, Satpol PP menyita sejumlah barang milik pedagang yang dianggap melanggar aturan. Barang-barang itu antara lain 63 unit kursi, 15 meja, enam payung, dan satu tabung gas.

"Kami membawa seluruh barang tersebut ke Markas Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Eka.

Meski sudah dilakukan sosialisasi dan pemberian surat teguran sebelumnya, perlawanan tetap terjadi. Eka menyayangkan insiden kekerasan yang sempat mengganggu jalannya penertiban. Salah seorang pedagang bahkan sempat menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi petugas, sementara lainnya melemparkan batu ke arah anggota Satpol PP.

"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya berhasil kami kendalikan. Penertiban tetap berlangsung dan kondisi kembali kondusif," ujarnya.

Eka menambahkan, pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang publik. Ia mengimbau agar para PKL menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan bersama di kawasan wisata tersebut.

"Kami minta para pedagang untuk mematuhi jam operasional yang sudah diatur, yaitu mulai pukul 16.00 WIB, dan tidak berjualan di trotoar. Ini demi ketertiban dan ketentraman pengunjung serta pengguna jalan di sekitar Pantai Padang," pungkasnya.

Kericuhan dalam penertiban ini kembali menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan wisata agar tetap bersih, tertib, dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan. (red)

Baca Juga

Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Trotoar Pantai Padang Bakal Diperbaiki dan Disambung, Taman Kuliner Disiapkan
Trotoar Pantai Padang Bakal Diperbaiki dan Disambung, Taman Kuliner Disiapkan
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif