Sumbardaily.com, Padang - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sabtu (16/9/2023) diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi saat tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan pihak Kecamatan Padang Barat mengangkut kursi dan lapak pedagang yang melanggar aturan, serta mengamankan seorang pedagang yang mencoba melawan petugas.
Selain adu mulut, para pedagang bahkan sempat melempar petugas dengan barang dagangan hingga kuah sate.
Namun dalam aksi penertiban itu, petugas tetap mengamankan 12 payung ceper, puluhan kursi dan lapak pedagang ke Mako Satpol PP Padang.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar yang ikut turun dalam penertiban mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan Pantai Padang yang merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Padang.
"Seperti yang kita lihat, keberadaan dan aktivitas PKL di sepanjang Pantai Padang ini, tampak tidak terkoordinir dengan berdagang menggunakan fasilitas umum dan menghilangkan keindahan pantai Padang," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Eko, Pemko Padang bersama tim gabungan lainnya harus melakukan penertiban secara tegas dan humanis.
"Perlu kita tegaskan, sebelum dilaksanakan penertiban ini, kita sudah melakukan sosialisasi dan imbauan dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para PKL," katanya.
Ekos berharap para PKL dapat mengikuti aturan, karena yang yang ditertibkan adalah PKL yang melanggar aturan. (*/red)