Sumbardaily.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk melanjutkan pembangunan jalan penghubung Alahan Panjang-Kiliran Jao yang sempat terhenti.
Proyek infrastruktur sepanjang 94 kilometer dengan lebar 6 meter ini menghadapi kendala perizinan karena melewati kawasan hutan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, baru-baru ini, Pj Sekda Provinsi Sumbar Yozawardi Usama Putra menghadap Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ade Tri Ajikusumah.
Pertemuan ini membahas pengajuan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk segmen 3 proyek tersebut yang membentang sepanjang 27 kilometer.
"Pertemuan ini tidak sekadar formalitas penyerahan berkas permohonan PPKH segmen 3, tetapi juga kesempatan untuk menjelaskan urgensi proyek ini secara komprehensif kepada Bapak Dirjen," jelas Yozawardi di lokasi pertemuan.
Dari empat segmen yang direncanakan, dua di antaranya sudah memiliki badan jalan dan hanya memerlukan penyempurnaan, yakni segmen 1 (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan segmen 4 (Kiliran Jao-Lb. Tarantang).
Sementara segmen 2 dan 3 masih terkendala aspek legal terkait pemanfaatan kawasan hutan. Yozawardi menjelaskan strategi bertahap dalam pengurusan perizinan ini.
"Kami fokus pada segmen 3 terlebih dahulu karena statusnya sebagai hutan lindung memungkinkan proses perizinan yang lebih straightforward, asalkan persyaratan administratif terpenuhi. Berbeda dengan segmen 2 yang berstatus hutan konservasi, di mana regulasinya lebih ketat mengingat fungsinya sebagai area pelestarian alam dan keanekaragaman hayati," paparnya.
Menanggapi pengajuan tersebut, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ade Tri Ajikusumah, menyatakan dukungannya terhadap akselerasi pembangunan daerah.
"Kami berkomitmen memproses usulan ini secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat dampaknya yang signifikan bagi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Meski tidak memberikan kepastian waktu penerbitan izin, Ade Tri menegaskan bahwa proses akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. "Setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pembangunan jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao merupakan proyek infrastruktur vital yang akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah Sumbar. Keberhasilan penyelesaian proyek ini akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (red)