Sumbardaily.com, Padang Panjang – Sebanyak 1.388 unit rumah di Kota Padang Panjang tercatat dalam kategori tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berupaya keras memperbaiki kondisi tersebut dengan mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH sekaligus pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyerahkan langsung proposal tersebut kepada Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Perkotaan Kementerian PKP RI, Nasrullah, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Usulan itu menjadi bagian dari langkah strategis Pemko dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi warganya.
Dalam paparannya, Hendri menjelaskan bahwa dari total 63.895 jiwa penduduk dengan 19.102 kepala keluarga (KK), masih banyak rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan. Tahun ini, Pemko baru dapat menganggarkan perbaikan 121 unit dari total 1.388 rumah tidak layak huni.
“Upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah masih jauh dari cukup. Karena itu, kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Pusat agar program perbaikan RTLH dapat menjangkau lebih banyak keluarga,” ujar Hendri Arnis.
Selain usulan perbaikan RTLH, Pemko juga mengajukan pembangunan Rusunawa MBR sebagai solusi jangka panjang bagi warga berpenghasilan rendah. Pemerintah telah menyiapkan lahan bersertifikat seluas 20.000 meter persegi di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, sebagai lokasi pembangunan rusun tersebut.
“Lahan sudah siap dengan desain ramah lingkungan dan aksesibilitas yang baik. Sebanyak 60 calon penghuni juga telah kami identifikasi dan siap menempati rusun setelah pembangunannya selesai,” ujar Hendri.
Menanggapi hal itu, Nasrullah mengapresiasi langkah Pemko Padang Panjang yang dinilainya sudah sangat matang dalam perencanaan. Ia menilai proposal tersebut telah memenuhi unsur kelengkapan data, kesiapan lahan, dan rencana pemanfaatan.
“Usulan dari Padang Panjang ini sangat komprehensif. Pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan lahan, tetapi juga telah melakukan pendataan calon penghuni. Insyaa Allah, akan kami usahakan masuk prioritas program 2026,” kata Nasrullah.
Ia menambahkan, pembangunan perumahan bagi MBR dan perbaikan RTLH menjadi bagian penting dari kebijakan nasional dalam menekan kesenjangan sosial dan memperkuat ketahanan kota. Pemerintah pusat, lanjutnya, terus mendorong daerah untuk aktif mengembangkan program perumahan berbasis kebutuhan lokal.
Hendri Arnis menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat menengah bawah. Pembangunan perumahan, kata dia, tidak hanya sebatas menyediakan tempat tinggal, melainkan juga upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.
“Hunian layak merupakan fondasi kesejahteraan keluarga. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap masyarakat Padang Panjang dapat segera menikmati tempat tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Padang Panjang dalam mendukung program nasional perumahan rakyat dan pembangunan kota inklusif. Melalui kolaborasi lintas pemerintahan, diharapkan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dalam beberapa tahun mendatang. (red)














