Operasi Penjangkauan, Satpol PP Padang Amankan 5 Pengemis dan Pak Ogah

Operasi Penjangkauan, Satpol PP Padang Amankan 5 Pengemis dan Pak Ogah

Satpol PP Padang amankan lima pengemis dan Pak Ogah dalam operasi penjangkauan, Senin (16/6/2025). (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan kegiatan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang masih kerap ditemukan di perempatan lampu merah dan u-turn jalan di sejumlah kawasan, Senin (16/6/2025).

Operasi penjangkauan ini merupakan langkah Satpol PP Kota Padang demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di tengah perkotaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pengemis dan dua orang pak ogah yang tengah meminta uang dan menjadi pengatur lalu lintas secara ilegal.

Hal ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus demi mencegah terjadi masalah lalu lintas akibat keberadaan pengemis dan pak ogah di perempatan dan u-turn.

Ia menyebut, pihaknya terus melakukan patroli secara rutin, terutama di kawasan yang dianggap rawan, seperti Jalur By Pass dan Jalan Khatib Sulaiman.

"Petugas terus menyisir perempatan dan u-turn di Kota Padang. Dalam kegiatan kali ini, memang masih ditemukan beberapa pelanggaran. Hal inilah yang menjadi fokus kami demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat ulah pengemis dan pak ogah di tengah jalan," ujar Chandra.

Petugas kemudian mengamankan tiga pengemis dan dua pak ogah tersebut dan membawa mereka ke Mako Satpol PP Padang. Chandra mengatakan, langkah selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang demi diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Selain menertibkan, Chandra juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tidak memberikan uang atau sumbangan kepada pengemis, pak ogah, dan anak jalanan yang masih sering meminta di perempatan dan u-turn. Hal ini, kata Chandra, demi mencegah masalah terus terjadi dan mendorong para pemerlu pelayanan kesejahteraan menemukan pekerjaan yang lebih layak.

"Kami meminta masyarakat turut mendukung upaya penertiban. Dengan tidak memberikan uang, nantinya masalah pengemis dan pak ogah dapat diberantas, dan perempatan dapat lebih tertib dan aman, demi kepentingan umum dan keselamatan bersama." ujar Chandra.

Baca Juga

Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang
Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang
Razia PMKS di Padang, Puluhan Pengemis hingga Penjual Tisu di Bawah Umur Terjaring
Razia PMKS di Padang, Puluhan Pengemis hingga Penjual Tisu di Bawah Umur Terjaring
PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan
PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan
Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP