Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengaku prihatin terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di Kabupaten Limapuluh Kota.
Keprihatinan tersebut diungkapkan Supardi saat membuka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan V, bersama warga Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (14/6/2023).
“Beberapa waktu lalu saya ditemui oleh salah seorang tokoh masyarakat Nagari Suliki yang mengungkapkan bahwa masyarakat resah terhadap aktivitas penambangan pasir yang mengakibatkan air sungai tidak jernih. Penambangan tersebut diduga tidak mengantongi Amdal. Namun izinnya keluar dari pihak yang berwenang. Itu akan menjadi perhatian DPRD Sumbar,” kata Supardi.
Supardi mengungkap, persoalan secara keseluruhan di Kabupaten Limapuluh Kota adalah tambang, tidak hanya terjadi di Suliki namun juga Halaban hingga Kapur Sembilan.
Dengan adanya aktivitas tambang, jalan provinsi yang ada di Halaban hancur, begitupun pada daerah Kapur Sembilan dan Pangkalan, kondisinya sama.
“Itu baru dampak terhadap akses transportasi belum lagi dampak lingkungan, tidak semua penambangan akan memperbaiki seperti semula tempat mereka melakukan eksploitasi,” ujar Supardi.
Baca Juga:
Atasi Persoalan Balap Liar, Wali Kota Cilik Kota Padang Ajukan Pembangunan Sirkuit Balap
Di sisi lain, Supardi mengajak semua pihak berperan mengatasi masalah stunting dan berbagai perilaku sosial menyimpang yang ada di tengah masyarakat.
Supardi mengatakan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting akan mengganggu tingkat kecerdasan anak.
“Permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” ucap Supardi.
Lebih lanjut Supardi juga menyinggung dampak buruk penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Termasuk aktivititas ngelem yang marak dilakukan remaja yang bahayanya lebih besar dari narkoba karena bisa merusak otak.
Kemudian juga persoalan perilaku menyimpang menyukai sesama jenis atau LGBT, di mana untuk Sumbar angkanya termasuk tertinggi di Indonesia. (rel)