Langgar Perda, PKL di Sawahan Padang Ditertibkan

Langgar Perda, PKL di Sawahan Padang Ditertibkan

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang melanggar aturan di Sawahan, Padang Timur, Padang, Selasa (10/9/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Sumbardaily.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar di Sawahan, Padang Timur, Padang, Selasa (10/9/2024).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah kursi, payung, tenda, dan tabung gas milik pedagang.

Kasatool PP Padang, Chandra mengatakan para pedagang sebelumnya telah diberikan surat peringatan bahwa aktivitas mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan dan teguran tersebut," ujarnya.

Ia berharap, lewat penertiban tersebut, para pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang, seperti di fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan Perda yang ada," ungkapnya. (red)

Baca Juga

Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas
Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas
Wisata Padang Ditata, PKL di Pantai Air Manis Kena Penertiban
Wisata Padang Ditata, PKL di Pantai Air Manis Kena Penertiban
Deretan Korban Sementara Meninggal akibat Cuaca Ekstrem di Padang
Deretan Korban Sementara Meninggal akibat Cuaca Ekstrem di Padang
Pelajar di Padang Bolos Saat Jam Pelajaran Diamankan, Polisi Bantah Temuan Sajam
Pelajar di Padang Bolos Saat Jam Pelajaran Diamankan, Polisi Bantah Temuan Sajam
Diduga Tertipu Lowongan Kerja Bodong, Satu Keluarga dari Jakarta Terlantar di Padang
Diduga Tertipu Lowongan Kerja Bodong, Satu Keluarga dari Jakarta Terlantar di Padang
Langgar Perda, Bangunan Liar Ini Dibongkar Paksa Tim SK4 Padang
Langgar Perda, Bangunan Liar Ini Dibongkar Paksa Tim SK4 Padang