Langgar Aturan Jualan, PKL di Pantai Padang Ditertibkan Satpol PP

Langgar Aturan Jualan, PKL di Pantai Padang Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Padang tertibkan PKL yang langgar jam operasional di depan Lapau Panjang Cimpago, demi jaga kenyamanan dan ketertiban kawasan Pantai Padang. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar jam operasional di kawasan wisata Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran terhadap Surat Edaran Dinas Pariwisata Kota Padang yang mengatur bahwa aktivitas berjualan bagi PKL di kawasan tersebut hanya diperbolehkan antara pukul 16.00 hingga 00.00 WIB. Meskipun aturan tersebut telah disosialisasikan dan ditegaskan melalui pembinaan sebelumnya, sejumlah PKL tetap nekat membuka lapak di luar waktu yang ditentukan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada pedagang agar mematuhi jam operasional. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP mengambil tindakan penertiban dan membawa pelanggaran tersebut ke jalur hukum melalui proses tindak pidana ringan (tipiring).

"Barang dagangan seperti payung, kursi, dan meja milik para PKL kami amankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka," jelas Eka.

Ia menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi untuk memastikan kawasan wisata tetap tertib dan nyaman bagi semua pihak, terutama pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar.

"Marilah bersama kita jaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata ini, agar warga dan pengunjung merasa aman dan nyaman," pungkasnya.

Eka juga mengimbau seluruh PKL yang telah mendapat fasilitas berdagang di area depan LPC agar menaati peraturan yang berlaku. Ketertiban jam operasional dinilai penting dalam menciptakan suasana yang kondusif di area wisata yang menjadi salah satu destinasi utama di Kota Padang tersebut.

Upaya penataan kawasan wisata, termasuk pengaturan PKL, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan ruang publik yang ramah, bersih, dan tertib. Penertiban serupa disebut akan terus dilakukan apabila pelanggaran kembali ditemukan di lapangan. (red)


✅ 10 Judul SEO-Friendly

  1. PKL di Pantai Padang Ditertibkan karena Jualan di Luar Jam Operasional
  2. Penertiban PKL di LPC, Satpol PP Padang Amankan Meja dan Kursi
  3. PKL Langgar Aturan, Satpol PP Padang Lakukan Penindakan Tipiring
  4. Lapau Panjang Cimpago Jadi Sasaran Penertiban PKL oleh Satpol PP
  5. Dishub Padang Tegaskan Jam Operasional PKL di Pantai Padang
  6. Langgar Aturan Jualan, PKL di Kawasan LPC Diproses Hukum
  7. Satpol PP Padang Ajak PKL Tertib Waktu demi Kenyamanan Wisatawan
  8. Penertiban PKL di Pantai Padang, Satpol PP Tegaskan Zona dan Waktu Jualan
  9. Eka Putra Irwandi: Jaga Ketertiban di Pantai Padang, PKL Harus Taat Jam Operasional

Apabila Anda memerlukan versi singkat untuk caption media sosial atau tambahan kutipan narasumber untuk memperkuat narasi, saya siap membantu.

Baca Juga

Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP
Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Padang Intensif Awasi Tempat Hiburan Malam
Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Padang Intensif Awasi Tempat Hiburan Malam
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar di Padang Diamankan
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar di Padang Diamankan
Jelang Ramadan, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi
Jelang Ramadan, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi