Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Pemkab Ungkap Hasil Audit BPKP soal Proyek PJU KPBU

Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Pemkab Ungkap Hasil Audit BPKP soal Proyek PJU KPBU

Ilustrasi Lampu Jalan (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memberikan klarifikasi atas kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di sejumlah lokasi dalam beberapa bulan terakhir.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen menjaga pelayanan dasar bagi masyarakat.

Hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek PJU melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi faktor utama belum dilakukannya pembayaran proyek tersebut.

Audit menemukan potensi ketidakwajaran pada nilai proyek, besaran tagihan badan usaha pelaksana, hingga tagihan listrik PJU, serta persoalan dalam tahapan perencanaan, penyiapan, transaksi KPBU, dan pelaksanaan perjanjian kerja sama.

Kerja sama KPBU PJU Kabupaten Dharmasraya sebelumnya telah dituangkan dalam perjanjian antara Bupati sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan PT Dharmasraya Kilau Abadi sebagai Badan Usaha Pelaksana, melalui dokumen Nomor PJPK:139/11/BUP-2023 dan Nomor BUP:01/PKS/DKA/IX/2023 tertanggal 19 September 2023.

Sebelum pembayaran direalisasikan, Bupati Annisa meminta BPKP melakukan audit guna memastikan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah kemudian memutuskan pembayaran belum dapat dilakukan hingga seluruh rekomendasi audit ditindaklanjuti.

Tindak lanjut tersebut mencakup revisi tahapan penyiapan KPBU, penyesuaian keluaran perjanjian dengan kondisi riil di lapangan, identifikasi PJU eksisting agar tagihan listrik mencerminkan keadaan sebenarnya, serta peninjauan kembali nilai Availability Payment (AP) yang menjadi dasar tagihan badan usaha.

Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi lanjutan dengan para pihak. Namun, Badan Usaha Pelaksana menyarankan agar Pemkab Dharmasraya berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, LKPP, serta Kantor Bersama KPBU, guna memperoleh solusi yang selaras dengan regulasi KPBU.

Badan usaha juga menyatakan belum dapat mengaktifkan kembali lampu PJU karena belum terdapat kepastian pembayaran AP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Jasman, menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah daerah tidak akan lari dari tanggung jawab. Seluruh proses yang dilakukan bertujuan memastikan pembayaran dan pelaksanaan kerja sama KPBU berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga akuntabilitas dan perlindungan terhadap keuangan daerah,” ujar Jasman dalam keterangannya dikutip, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten pada prinsipnya bersedia memenuhi kewajiban pembayaran sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta memenuhi prinsip kewajaran agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Di tengah proses tersebut, pemerintah daerah menyiapkan langkah jangka pendek untuk mengurangi dampak bagi masyarakat dengan melakukan pemasangan dan meterisasi sekitar 700 titik lampu jalan dalam bulan ini.

Langkah ini ditujukan untuk memulihkan penerangan jalan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Dharmasraya. (red)

Baca Juga

Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Sumbar Alami Lonjakan Deforestasi 1.034 Persen, Ancaman Bencana Meningkat
Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Penundaan Tol Padang–Pekanbaru Berisiko Naikkan Biaya, Ruas Sicincin–Bukittinggi Disorot
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama
Sumbar Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen, Investasi Jadi Motor Utama
Usai Kecelakaan Tragis, KAI Divre II Sumbar Gencar Tutup Perlintasan Liar
Usai Kecelakaan Tragis, KAI Divre II Sumbar Gencar Tutup Perlintasan Liar