KPU Sumbar Bantah Lakukan Kecurangan Penetapan Pemenang Jingle Pilkada 2024

Sumbardaily.com, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) membantah melakukan kecurangan dalam menentukan pemenang jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi, penentuan pemenangan jingle Pilkada 2024 tersebut telah sesuai dengan putusan dewan juri, bahkan penetapannya telah berdasarkan hasil rapat pleno.

"Faktanya seluruh proses penjaringan dan penentuan pemenang jingle dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan," ujarnya kepada wartawan saat Temu Media di salah satu hotel di Padang, Senin (27/5/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu menambahkan, semua proses dari perlombaan jingle itu juga telah sesuai prosedur.

Pertama, KPU Sumbar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan dewan juri dalam perlombaan jingle. Dalam SK tersebut diketuai oleh Wirda Ningsih, dan anggota Asnam Rasid, Wahyu Eka Saputra, Sudarmoko, dan salah satu Ex Officio Anggota KPU Sumbar Jons Manedi.

"Kita sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dalam rangka pembahasan persoalan perlombaan juri ini. Terakhir kita menetapkan pemenang jingle pada 13 Mei 2024 dari 51 peserta yang ikut mengirimkan karya ke KPU Sumbar," jelasnya.

Lebih lanjut Jons mengatakan, proses penilaian berawal dari penilaian masing-masing dewan juri yang di awal merekomendasikan lima karya terbaik.

Dari masing-masing juri tersebut ditetapkan 4 karya nominasi terbaik, dan akhirnya KPU Sumbar yang menentukan pilihan pemenang jingle Pilkada 2024.

"Hal inilah yang menjadi bias dan menjadi liar di media sosial yang menganggap kami (KPU Sumbar) melakukan kecurangan dalam melakukan penetapan pemenang jingle, padahal kenyataannya kita dengan peserta tidak saling kenal," katanya.

Untuk diketahui, pemenang lomba empat peserta yang masuk dalam nominasi ada beralamat di Jakarta, Pasaman Barat, dan dua dari Padang. Pemenang yang ditetapkan KPU Sumbar atas nama Rika warga Padang dan jingle Pilkada 2024 telah dilaunching pada 18 Mei 2024 lalu. (red)

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar: Jangan Abaikan Kondisi Kendaraan Saat Mudik Lebaran
Kabid Humas Polda Sumbar: Jangan Abaikan Kondisi Kendaraan Saat Mudik Lebaran
Mudik Nyaman dengan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Siapkan 28 KA Lokal Per Hari Selama Lebaran
Mudik Nyaman dengan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Siapkan 28 KA Lokal Per Hari Selama Lebaran
Film Qodrat 2 Resmi Tayang Lebaran 2025, Ini Keistimewaan yang Wajib Ditunggu
Film Qodrat 2 Resmi Tayang Lebaran 2025, Ini Keistimewaan yang Wajib Ditunggu
Tampil Beda di Jalanan dengan Toyota Agya Stylix 2025 Berfitur GR Aeropackage
Tampil Beda di Jalanan dengan Toyota Agya Stylix 2025 Berfitur GR Aeropackage
Tiga Kali Jabat Kapolres di Sumbar, AKBP Apri Wibowo Kini Pimpin Polresta Padang
Tiga Kali Jabat Kapolres di Sumbar, AKBP Apri Wibowo Kini Pimpin Polresta Padang
Ombudsman Sumbar dan Pemko Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah
Ombudsman Sumbar dan Pemko Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah