Sumbardaily.com, Padang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur memusnahkan berbagai barang sitaan kepabeanan dan cukai, mulai dari rokok ilegal berbagai merek, minuman beralkohol ilegal, pakaian bekas, hingga kosmetik tanpa izin edar. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) di halaman KPPBC Teluk Bayur, disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menjelaskan barang-barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur dalam kurun waktu tertentu. Jumlahnya mencapai 15.014.308 batang rokok ilegal, 12,79 liter minuman beralkohol ilegal, 4 kilogram pakaian bekas, serta 214 unit kosmetik tanpa izin edar.
“Total nilai barang yang dimusnahkan lebih dari Rp22,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp14,6 miliar,” ujar Parjiya.
Metode pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Rokok dan pakaian bekas dihancurkan menggunakan mesin pemotong, sedangkan minuman beralkohol dan kosmetik dimusnahkan dengan cairan kimia pembersih lantai. Tindakan ini tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak kesehatan akibat peredaran barang ilegal.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, hadir dalam kegiatan tersebut dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penindakan barang ilegal di Sumbar. Menurutnya, aksi ini memiliki dampak strategis, baik dalam melindungi keuangan negara maupun mencegah ancaman kesehatan masyarakat.
“Kami sangat mendukung adanya penindakan tegas seperti ini,” tegas Mahyeldi. Ia juga memberikan apresiasi kepada Bea dan Cukai atas komitmen dan kinerja dalam memberantas peredaran barang ilegal di Sumbar.
Mahyeldi berharap kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi rutinitas penegakan hukum, tetapi juga menjadi momen edukatif bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memahami risiko dari peredaran barang ilegal. Rokok ilegal, kata dia, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan dan menciptakan iklim perdagangan yang tidak adil.
“Pemerintah ingin menunjukkan keseriusan dan kekompakan dalam menekan peredaran barang ilegal di Sumbar,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal dan barang tanpa cukai harus diiringi penguatan edukasi publik serta pengawasan terpadu lintas sektor. Mahyeldi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik penyelundupan dan perdagangan barang ilegal di lingkungannya.
“Mari kita jaga Sumatera Barat dari produk ilegal. Melindungi negara berarti menjaga generasi masa depan,” tutup Mahyeldi. (red)















