Kisah Perjalanan Maidarni, Guru Honorer Sejak 1999 Gaji 75 Ribu Sebulan Kini Berstatus PPPK

Kisah Perjalanan Maidarni, Guru Honorer Sejak 1999 Gaji 75 Ribu Sebulan Kini Berstatus PPPK

Maidarni, guru honor di Kota Padang sejak 1999 diangkat jadi PPPK di usia 57 tahun setelah puluhan tahun berjuang dengan gaji minim. (Foto: Dok Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Dengan map tergenggam erat di tangan, langkah Maidarni (57) menyusuri koridor Gedung Balai Kota Padang pada Selasa (1/7/2025) terasa lebih ringan dari biasanya. Ada sinar harapan terpancar dari wajahnya yang telah lama menunggu pengakuan atas pengabdiannya.

Hari itu menjadi penanda penting dalam hidupnya—saat Pemerintah Kota Padang secara resmi menetapkannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mudah-mudahan saya tidak terlambat," ujarnya pelan, namun dengan langkah yang mantap.

Ia tidak sendiri. Puluhan tenaga honorer lainnya juga hadir untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Namun kisah Maidarni tak sama dengan sebagian dari mereka. Ia bukan wajah baru di lingkungan Pemko Padang. Bukan pula tenaga kontrak yang baru beberapa tahun mengabdi lalu langsung diangkat.

Perempuan ini telah menapaki jalan panjang penuh liku selama 26 tahun, nyaris tanpa jeda, demi menjaga dedikasi dan loyalitasnya pada institusi pendidikan.

"Saya mulai menjadi tenaga honorer sejak 1999," tuturnya.

Perjalanan karier Maidarni dimulai di SDN 43 Rawang Timur sebagai staf tata usaha. Kala itu, honor pertama yang ia terima hanya Rp75 ribu per bulan. Namun, bagi wanita asal Solok kelahiran 2 Mei 1968 ini, angka tersebut sudah cukup untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Belum berkeluarga dan hidup sederhana membuatnya tidak pernah mempermasalahkan besarnya penghasilan. Yang terpenting baginya adalah bekerja sepenuh hati.

"Saya tidak pernah pilih-pilih tugas. Selama itu tanggung jawab saya, saya laksanakan dengan ikhlas," kata Maidarni.

Seiring waktu, penghasilan bulanan yang diterimanya pun perlahan meningkat. Pada tahun 2004, honor yang diterimanya naik menjadi Rp400 ribu, lalu kembali bertambah menjadi Rp600 ribu pada 2006.

Di tahun yang sama, sebuah babak baru dalam kehidupannya dimulai. Ia menikah dengan pria asal Sumatera Utara, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga sekolah tempat Maidarni bekerja.

"Dari hasil menabung selama bertahun-tahun, kami bisa membeli sebidang tanah kosong di belakang sekolah. Di sanalah kami membangun rumah sederhana untuk memulai hidup baru," kisahnya.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki. Bersamaan dengan tumbuhnya buah hati mereka, Maidarni juga merasakan peningkatan dalam penghasilannya. Pada 2014, honor bulanannya sudah mencapai Rp1,1 juta.

Namun perjalanan kariernya tak selalu berjalan mulus. Setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade di SDN 43, kebijakan regrouping sekolah membuatnya harus berpindah tugas ke SDN 28.

Tak lama berselang, ia kembali dimutasi dan kini menetap di SDN 02 Pampangan, tempat terakhir ia mengabdikan diri sebagai tenaga administrasi.

Sementara itu, anak semata wayangnya kini telah duduk di bangku kuliah. Ia diterima di Universitas Negeri Padang (UNP), mengambil jurusan Ekonomi Keuangan Islam. Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Maidarni, apalagi sang anak telah hafal lima juz Al-Qur’an secara lancar.

Kini, setelah penantian panjang, status kepegawaiannya akhirnya berbuah kepastian. Ia tak lagi menjadi honorer. SK PPPK telah resmi di tangan.

"Senang rasanya ada pengakuan dari pemerintah. Akhirnya saya merasakan juga jadi pegawai yang diakui," ucap Maidarni dengan mata berbinar.

Namun, kebahagiaan itu juga diiringi dengan kenyataan lain. Usianya kini sudah 57 tahun. Masa kerja sebagai PPPK hanya berlaku satu tahun, dari 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026. Artinya, ia hanya akan menikmati status itu hingga pensiun tiba.

Meski demikian, Maidarni tak kehilangan harapan. Ia masih memendam doa agar ke depan, ada kebijakan yang memungkinkan para PPPK memperoleh hak pensiun sebagaimana ASN lainnya.

"Semoga ada uang pensiun untuk membiayai kuliah anak saya. Selama ini, dia belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan," tuturnya penuh harap.

Usai menerima SK, Maidarni melangkah pulang. Senyum tak lepas dari wajahnya, namun di kedalaman hati, ia masih menggantungkan satu cita-cita: agar sang anak dapat menjadi manusia berguna. Baginya, pengabdian selama ini bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi tentang warisan nilai dan keteladanan. (*)

Baca Juga

Subuh Mubarakah Pakai Face Scan, Program Smart Surau Makin Serius
Subuh Mubarakah Pakai Face Scan, Program Smart Surau Makin Serius
UMKM Padang Mulai Didorong Pakai QRIS di Zona KHAS
UMKM Padang Mulai Didorong Pakai QRIS di Zona KHAS
Pemko Padang-KAI Divre II Sumbar Sepakat Benahi Kota Tua dan Optimalkan Aset
Pemko Padang-KAI Divre II Sumbar Sepakat Benahi Kota Tua dan Optimalkan Aset
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Anggaran Progul Padang Naik Rp100 Miliar, 2027 Jadi Tahun Pembuktian Kota Pintar dan Sehat
Anggaran Progul Padang Naik Rp100 Miliar, 2027 Jadi Tahun Pembuktian Kota Pintar dan Sehat
Pelantikan Belum Tuntas, Sejumlah Kepala OPD di Padang Masih Lowong
Pelantikan Belum Tuntas, Sejumlah Kepala OPD di Padang Masih Lowong