Kejati Sumbar Jadikan Sekolah Basis Penguatan Kesadaran Hukum Generasi Muda

Kejati Sumbar Jadikan Sekolah Basis Penguatan Kesadaran Hukum Generasi Muda

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar program Jaksa Mengajar di SMAN 10 Padang pada Rabu (11/2/2026) siang. (Dok. Penkum)

Sumbardaily.com, Padang - Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum generasi muda kembali diwujudkan melalui pelaksanaan program Jaksa Mengajar di SMA Negeri 10 Padang, Rabu (11/2/2026).

Program ini menjadi salah satu strategi Kejaksaan untuk membawa edukasi hukum lebih dekat kepada pelajar, tidak hanya sebagai pengetahuan teoritis, tetapi juga sebagai bekal sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin yang turut hadir ke sekolah dan berinteraksi langsung dengan para siswa.

Kehadiran pimpinan tertinggi Kejati Sumbar dalam program ini menegaskan bahwa Jaksa Mengajar bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun budaya sadar hukum sejak usia sekolah.

Setibanya di lokasi, jajaran Kejati Sumbar disambut dengan penampilan tarian dari pihak sekolah. Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai pembukaan kegiatan, mencerminkan antusiasme sekolah dalam mendukung kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.

Dalam salah satu sesi pembelajaran, Kepala Kejati Sumbar masuk langsung ke kelas dan menyampaikan materi secara dialogis.

"Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem hukum nasional, sekaligus saya tekankan bahwa pentingnya integritas serta kesadaran hukum sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda," katanya.

Interaksi dua arah antara pengajar dan siswa menjadi ciri utama pelaksanaan Jaksa Mengajar. Para pelajar tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi.

Situasi ini menciptakan suasana belajar yang aktif dan mendorong siswa untuk lebih memahami bagaimana hukum bekerja serta bagaimana posisi Kejaksaan dalam proses penegakan hukum.

Selain Kepala Kejati Sumbar, sebanyak 13 jaksa lainnya turut terlibat dalam kegiatan ini. Mereka mengajar secara serentak di sembilan kelas berbeda, sehingga jangkauan edukasi hukum dapat dirasakan oleh lebih banyak siswa.

Keterlibatan kolektif tersebut menunjukkan sinergi internal Kejati Sumbar dalam menyukseskan program Jaksa Mengajar.

"Program Jaksa Mengajar merupakan agenda rutin yang dilaksanakan selama satu semester. Melalui skema ini, para jaksa hadir sebagai pengajar untuk memberikan materi hukum secara berkelanjutan, tidak terbatas pada satu kali pertemuan," ujar Muhibuddin.

Dengan pola tersebut, siswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum dan peran aparat penegak hukum.

Pada pertemuan perdana, materi yang disampaikan berfokus pada tugas dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

Materi ini menjadi pengantar penting agar siswa memahami posisi Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum, mulai dari tahap penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti sesi pembelajaran.

Sejumlah pertanyaan diajukan terkait peran jaksa, mekanisme penanganan perkara, hingga pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Respons positif ini menunjukkan bahwa minat pelajar terhadap isu hukum cukup tinggi apabila disampaikan dengan pendekatan yang tepat.

Ke depan, rangkaian kegiatan Jaksa Mengajar akan ditutup dengan evaluasi di akhir semester.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah diberikan, sekaligus menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas, kedisiplinan dan tanggung jawab.

Melalui program ini, Kejati Sumbar berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan sadar hukum.

"Pendidikan hukum sejak dini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut
Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Diserahkan ke BPJN Sumbar
Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Diserahkan ke BPJN Sumbar
Kejati Sumbar Gelar Pasar Murah Ramadan, Bantu Warga Dapat Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau
Kejati Sumbar Gelar Pasar Murah Ramadan, Bantu Warga Dapat Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau
Jaksa Tuntut Eks Dirut Perumda PSM 7,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Subsidi Bus Trans Padang
Jaksa Tuntut Eks Dirut Perumda PSM 7,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Subsidi Bus Trans Padang
Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang, Proyek Kampus III Disorot
Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang, Proyek Kampus III Disorot
Tukar Kepala Jabatan, Kejati Sumbar Lantik Asisten Pidana Militer Baru
Tukar Kepala Jabatan, Kejati Sumbar Lantik Asisten Pidana Militer Baru