Sumbardaily.com, Padang - Kebakaran menimpa gudang penyimpanan barang bekas di kompleks Pesantren Modern Terpadu Buya Hamka, Air Pacah, Kota Padang, Kamis (8/5/2025) siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Menurut laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, api mulai terlihat sekitar pukul 14.47 WIB.
Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat merespons laporan tersebut dengan mengerahkan tiga unit armada beserta 40 personel ke lokasi kejadian.
"Tim Damkar berangkat pukul 14.50 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.57 WIB. Penanganan kebakaran berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 20 menit, tepatnya pukul 15.15 WIB," kata Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh Yulnasri (66), seorang PNS yang melihat kepulan asap tebal dari arah gudang. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Damkar Kota Padang.
Lokasi kebakaran berada di kawasan Air Pacah kilometer 15, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Gudang berukuran sekitar 9 x 9 meter persegi tersebut mengalami kerusakan parah.
Meskipun demikian, petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api menjalar ke bangunan sekitarnya yang berjarak cukup dekat.
"Terdapat tiga bangunan yang berpotensi terdampak dengan luas area sekitar 50 x 60 meter persegi. Berkat kesigapan tim, aset senilai sekitar Rp2 miliar berhasil diselamatkan," kata Budi.
Pesantren Modern Terpadu Buya Hamka, katanya, dihuni oleh sekitar 100 siswa. Dalam peristiwa ini tidak ada korban yang mengungsi, luka-luka, maupun meninggal dunia.
"Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Selain petugas Damkar Kota Padang, sejumlah instansi juga turut hadir di lokasi kejadian, di antaranya PMI, PLN, Satpol PP, dan perwakilan Kecamatan Koto Tangah," katanya.
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian darurat serupa dapat menghubungi layanan Padang Sigap melalui nomor 112, atau langsung ke Markas Komando Damkar di nomor 113.
"Dinas Damkar Kota Padang juga dapat dihubungi melalui nomor telepon (0751) 28558 atau nomor ponsel 0811-6606-113," tuturnya. (red)
















