Sumbardaily.com, Padang – Kebakaran hebat melanda kompleks Pasar Raya Padang, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kompleks Nusantara Building, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (8/11/2024) sore.
Kobaran api dengan cepat menghabiskan 8 petak ruko di area tersebut. Insiden ini mengejutkan warga sekitar, yang menyaksikan asap tebal mengepul dari salah satu ruko dalam hitungan menit.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang segera mendapat laporan kejadian sekitar pukul 17.16 WIB dari saksi mata.
Kepala Dinas Damkar Kota Padang, Budi Payan bersama Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana, Rinaldi, menjelaskan upaya penanganan yang dilakukan.
"Kami langsung menurunkan 20 unit mobil pemadam dan 150 personel dari Kota Padang, dengan dukungan dari beberapa daerah sekitar, termasuk PT. Semen Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang," ungkap Budi Payan.
Setelah bekerja keras selama kurang lebih tiga jam, tim pemadam akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB.
Namun, delapan bangunan dengan total luas sekitar 500 meter persegi hangus terbakar, dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran di Pasar Raya Padang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Budi Payan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat saat terjadi tanda-tanda kebakaran.
"Ketika kebakaran terjadi, setiap detik adalah kesempatan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, jangan tunda untuk segera menghubungi layanan darurat kami," ujar Budi Payan.
Sebagai langkah preventif, Budi Payan juga mengimbau pemilik bangunan untuk memastikan keberadaan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) serta memahami cara menggunakannya.
"APAR bukan hanya sekadar perlengkapan standar, tapi alat yang mampu mengendalikan situasi darurat dalam hitungan detik. Satu tindakan cepat dengan alat yang tepat bisa menyelamatkan aset dan nyawa," tegasnya. (red)
















