Sumbardaily.com, Padang - Sebuah gudang penyimpanan kayu di Jalan Parak Kerambil Nomor 3, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, mengalami kebakaran pada Jumat (30/5/2025) pagi. Insiden tersebut menimbulkan kerugian material mencapai Rp100 juta.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menerima laporan kejadian pada pukul 10.15 WIB.
Tim pemadam kebakaran langsung bergerak satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu empat menit perjalanan sejauh 2,5 kilometer.
Proses pemadaman api berlangsung selama 50 menit, dengan petugas berhasil mengendalikan situasi pada pukul 11.05 WIB.
Dalam operasi penyelamatan ini, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan enam unit kendaraan pemadam dan 70 personel.
Menurut laporan resmi, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Kejadian bermula ketika seorang saksi bernama Sabarya (55), seorang ibu rumah melihat asap hitam mengepul keluar dari bangunan gudang. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
"Gudang kayu yang mengalami kebakaran merupakan milik Rubby (23), seorang wiraswasta beragama Islam dari suku Minang. Area yang terdampak langsung mencakup luas sekitar 50 meter persegi," kata Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Meskipun terjadi kebakaran hebat, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Selain itu, tidak ada warga yang harus mengungsi dari lokasi kejadian. Hal ini berkat respons cepat tim pemadam kebakaran dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait.
"Namun, kebakaran ini sempat mengancam enam bangunan di sekitar lokasi kejadian. Total area yang berpotensi terdampak mencapai 500 meter persegi," kata Budi.
Berkat tindakan cepat petugas, katanya, kerugian yang lebih besar dapat dicegah dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1 miliar.
"Kondisi lokasi kejadian yang berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan sempit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan operasi pemadaman," katanya.
Meski demikian, tim berhasil mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan masyarakat sekitar.
Selain Dinas Damkar Kota Padang, beberapa instansi lain turut terlibat dalam penanganan kejadian ini.
Tim gabungan meliputi personel Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang membantu mengamankan area dan memastikan tidak ada gangguan utilitas.
Dalam laporannya, Peleton C Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mencatat bahwa satu bangunan gudang mengalami kerusakan berat akibat terbakar habis. Sementara itu, bangunan-bangunan lain di sekitar lokasi tidak mengalami kerusakan berarti.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Damkar Kota Padang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area penyimpanan bahan mudah terbakar seperti kayu.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi kebakaran melalui layanan darurat Padang Sigap 112 atau Call Center Damkar 113.
Kantor Dinas Damkar Kota Padang berlokasi di Jalan Rasuna Said Nomor 56 Padang dan dapat dihubungi melalui telepon (0751) 28558 atau nomor ponsel 0811-6606-113. Informasi terkini juga dapat diakses melalui media sosial resmi @padangfirefighter di berbagai platform digital. (red)
















