Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus mendorong percepatan pembentukan Kantor Imigrasi di wilayahnya sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan publik. Kehadiran kantor tersebut diyakini akan memangkas waktu pengurusan dokumen keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan pendidikan di kota itu.
Harapan ini disampaikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025).
“Kami sangat berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang bisa segera terwujud. Hal ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Hendri Arnis.
Menurut Hendri, Padang Panjang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat layanan keimigrasian di wilayah tengah Sumatera Barat. Letaknya yang strategis, diapit oleh daerah padat aktivitas seperti Bukittinggi, Tanah Datar, dan Agam, menjadikan kota itu ideal untuk menghadirkan kantor imigrasi tersendiri.
“Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemen Imipas. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat Padang Panjang. Kami tengah berupaya agar pelayanan bisa dibuka setiap Sabtu di PDIKM dan hari kerja di Mal Pelayanan Publik,” tambahnya.
Langkah Konkret dan Dukungan Kemen Imipas
Dalam pertemuan tersebut, Hendri Arnis juga menegaskan komitmen Pemko memperkuat sinergi dengan Kemen Imipas agar pembentukan Kantor Imigrasi Padang Panjang dapat segera terealisasi. Keberadaan kantor itu, menurutnya, akan menjadi lompatan besar dalam peningkatan pelayanan publik serta memperkokoh citra Padang Panjang sebagai kota pelayanan dan pendidikan modern di Sumbar.
Kepala Kanwil Kemen Imipas Sumbar, Nurudin, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai Padang Panjang memiliki kesiapan dan kebutuhan yang kuat untuk memiliki unit pelayanan imigrasi mandiri.
“Kami siap memberikan dukungan penuh agar rencana pembentukan Kantor Imigrasi Padang Panjang bisa terwujud. Dengan potensi masyarakat dan arus aktivitas yang tinggi, kehadiran kantor ini akan sangat membantu,” ujar Nurudin.
Program Lamang Panggang dan Lamang Tapai
Sebagai bentuk komitmen awal, Kemen Imipas bersama Pemko Padang Panjang meluncurkan Program Pelayanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang) yang akan diresmikan Sabtu (25/10/2025) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM).
Program ini memungkinkan masyarakat mengurus pembuatan 30 paspor pada minggu kedua dan keempat setiap bulan langsung di PDIKM, tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi Agam. Selain itu, terdapat pula Program Lamang Tapai, yang memberikan kuota 120 pemohon melalui aplikasi daring dengan sistem pelayanan cepat dan efisien.
“Program ini memungkinkan masyarakat untuk berwisata sekaligus membuat paspor. Kami akan terus berinovasi agar layanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat, termasuk mendorong berdirinya Kantor Imigrasi di Padang Panjang,” ujar Nurudin.
Program ini tidak hanya mempermudah pengurusan dokumen perjalanan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Dengan hadirnya layanan jemput bola seperti ini, Padang Panjang semakin siap menjadi pusat aktivitas pelayanan publik modern di Sumbar.
Jika Kantor Imigrasi Padang Panjang terealisasi, masyarakat di wilayah sekitar seperti Agam, Tanah Datar, dan Bukittinggi tak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor.
Dengan dukungan Kemen Imipas dan kerja sama pemerintah daerah, Padang Panjang berpeluang besar menjadi model kota pelayanan keimigrasian terpadu di Sumbar. (red)















