KAI Sumbar Dorong Gerakan #SalingJagaBersama di Stasiun Kereta Api

KAI Sumbar Dorong Gerakan #SalingJagaBersama di Stasiun Kereta Api

KAI Divre II Sumbar ajak masyarakat menjaga kebersihan dan keamanan stasiun demi kenyamanan perjalanan kereta api. (Foto: KAI Divre II Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengajak masyarakat dan pengguna jasa kereta api untuk lebih peduli terhadap kelestarian fasilitas stasiun. Melalui gerakan bertajuk #SalingJagaBersama – Jaga Stasiun, Jaga Perjalanan Kita, KAI menekankan pentingnya kesadaran kolektif menjaga kebersihan, keamanan, serta kenyamanan ruang publik tersebut.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa stasiun merupakan aset bersama yang perlu dirawat agar dapat memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman. Menurutnya, fasilitas yang tersedia bukan hanya sekadar sarana penunjang, tetapi juga bagian dari layanan publik yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Stasiun adalah ruang bersama yang digunakan banyak orang. Menjaga kebersihan, menghindari tindakan vandalisme, serta menggunakan fasilitas secara bijak akan menciptakan kenyamanan yang dirasakan seluruh penumpang,” ujar Reza dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Ajakan Menjaga Stasiun Bersama

Sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan pelayanan, KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah sederhana yang berdampak besar bagi kenyamanan bersama. Imbauan tersebut meliputi:

  • Tidak membuang sampah sembarangan di area stasiun maupun sepanjang perjalanan.
  • Menggunakan sarana sesuai peruntukannya tanpa merusak.
  • Menghindari tindakan vandalisme yang berpotensi merugikan banyak pihak.
  • Menjaga keamanan dan keselamatan dengan mematuhi aturan baik di area stasiun, di atas kereta, maupun pada jalur rel.

Reza menambahkan, keselamatan transportasi kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan dan penumpang, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Keselamatan bukan sekadar milik penumpang, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Aspek Hukum dan Regulasi

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap fasilitas dan keselamatan perjalanan kereta api memiliki landasan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181, melarang setiap orang memasuki ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan larangan segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda, sehingga kesadaran hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan.

Kepedulian Kolektif sebagai Kunci

Menurut Reza, keberlangsungan fasilitas perkeretaapian tidak hanya bergantung pada perawatan rutin oleh KAI, tetapi juga pada partisipasi masyarakat. Jalur rel yang aman dari aktivitas ilegal dan stasiun yang terjaga kebersihannya akan menciptakan suasana perjalanan yang tertib dan menyenangkan.

“Mari kita rawat bersama, karena kereta api adalah milik kita semua. Menjaga fasilitasnya berarti menjaga kenyamanan dan keselamatan perjalanan bagi setiap penumpang,” tegasnya.

KAI berharap gerakan #SalingJagaBersama dapat menumbuhkan kesadaran baru bahwa stasiun bukan sekadar titik awal atau akhir perjalanan, tetapi ruang publik yang harus dijaga bersama. Dengan keterlibatan masyarakat, fasilitas akan tetap berfungsi optimal dan manfaatnya bisa dirasakan hingga jangka panjang.

Lingkungan Stasiun yang Aman dan Nyaman

KAI Divre II Sumbar menekankan bahwa stasiun yang bersih, aman, dan bebas vandalisme akan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan. Situasi tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berperan aktif.

“Melalui gerakan ini, kami mengajak masyarakat untuk menjadikan stasiun sebagai ruang publik yang nyaman dan harmonis. Dengan kepedulian setiap individu, kita bisa memastikan perjalanan kereta api tetap aman, selamat, dan lancar,” tutup Reza. (red)

    Baca Juga

    Petugas KAI Divre II Sumbar melakukan inspeksi jalur kereta api menggunakan lori dresin di lintas Padang–Naras untuk memeriksa kondisi rel dan prasarana perkeretaapian.
    Libur Sekolah Makin Dekat, KAI Divre II Sumbar Perketat Pengawasan Jalur dan Perlintasan
    Tampilan platform Space by KAI yang menyediakan informasi berbagai aset strategis milik KAI Divre II Sumbar untuk peluang investasi dan pengembangan usaha.
    Tak Lagi Lewat Iklan Cetak, KAI Divre II Sumbar Permudah Investor Akses Aset Bernilai Tinggi Lewat Space by KAI
    KAI Kembali Tutup Tiga Perlintasan Liar di Sumbar, Total 21 Titik Sudah Ditertibkan
    KAI Kembali Tutup Tiga Perlintasan Liar di Sumbar, Total 21 Titik Sudah Ditertibkan
    Tampak depan Stasiun Kayu Tanam di Padang Pariaman yang menjadi titik keberangkatan KA Lembah Anai dan mencatat peningkatan jumlah penumpang pada 2026.
    Jejak Kereta Bergerigi dan Kebangkitan Stasiun Kayu Tanam, Kini Layani Hampir 25 Ribu Penumpang
    Kereta api KAI Divre II Sumbar melayani penumpang di Sumatera Barat sebagai bagian dari program transportasi massal rendah emisi dan dekarbonisasi sektor transportasi.
    Hampir 3 Juta Penumpang Beralih ke Kereta, KAI Divre II Sumbar Klaim Tekan 10 Ribu Ton Emisi Karbon
    Delegasi International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ke-4 disambut dengan pertunjukan budaya Minangkabau di Stasiun Bandara Internasional Minangkabau oleh KAI Divre II Sumbar sebelum melanjutkan perjalanan ke Bukittinggi.
    Disambut di Stasiun BIM, 250 Delegasi dari 36 Negara Rasakan Pengalaman Naik Kereta Api Menuju IMLF 2026