Sumbardaily.com, Padang - Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan berhasil menggagalkan upaya pencurian aset perusahaan.
Kali ini, sebanyak 31 batang bantalan besi milik PT KAI berhasil diamankan dari tangan para pelaku di lokasi bekas gudang persediaan PKLG.
Insiden ini terjadi pada Rabu (4/6) di area Komplek KAI, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
Penggagalan aksi pencurian ini menandai upaya keenam yang berhasil dihentikan oleh tim keamanan KAI Divre II Sumbar dalam menjaga aset perusahaan.
Kepala Hubungan Masyarakat KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara petugas keamanan dan partisipasi aktif masyarakat sekitar.
Kewaspadaan tinggi petugas keamanan menjadi kunci utama dalam mengantisipasi berbagai upaya pencurian yang kerap menargetkan aset-aset strategis perusahaan.
Kronologi peristiwa dimulai ketika Supervisor Obvit & Aset KAI Divre II Sumbar, Abdul Rahman, mendapat laporan dari warga setempat mengenai kegiatan yang mencurigakan di sekitar area eks gudang milik KAI.
Laporan tersebut masuk sekitar pukul 16.45 WIB, memuat informasi tentang aktivitas tidak biasa yang patut diwaspadai.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekelompok orang diduga tengah melakukan kegiatan pemuatan bantalan besi ke dalam kendaraan pick up Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) BA 8395 ME. Merespons laporan tersebut, tim pengamanan KAI langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Tim pengamanan yang diturunkan terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Regu Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Bhabinkamtibmas Polsuska, tiga personel Polsuska, dan dua petugas keamanan tambahan.
Komposisi tim ini dirancang untuk memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan bukti nyata upaya pencurian yang sedang berlangsung.
Sebanyak 31 batang bantalan besi telah berhasil dimuat ke dalam kendaraan yang dicurigai.
"Temuan ini kemudian menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut dalam mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang," kata Reza.
Proses penanganan kasus dilakukan dengan melibatkan Kepolisian Sektor Padang Timur sebagai instansi penegak hukum yang berwenang.
Koordinasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua Pemuda setempat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Sigit Nurochmat Hidayat, memastikan bahwa koordinasi dengan Kepala Unit Reserse Kriminal dan personel Polsek Padang Timur berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses penyelidikan dapat dilaksanakan secara optimal.
Serah terima barang bukti dilakukan melalui mekanisme resmi dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima (BAST).
Dokumen ini dilengkapi dengan Surat Tanda Penerimaan dan laporan kepolisian untuk memastikan legalitas proses penanganan kasus.
Reza Shahab menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam memberikan informasi kepada petugas.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sebagai faktor penting dalam keberhasilan penggagalan aksi pencurian ini.
PT KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmen kuat untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan.
Upaya pengamanan ini dilakukan demi menjamin keberlangsungan operasional kereta api dan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Kasus pencurian aset KAI yang keenam kalinya ini menunjukkan bahwa upaya pencurian terhadap aset-aset strategis perusahaan kereta api masih menjadi ancaman serius.
Namun, dengan sistem keamanan yang terintegrasi dan partisipasi masyarakat, berbagai upaya tersebut dapat dicegah secara efektif. (red)















