Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Sex Toys Dimusnahkan Pihak Bea Cukai Teluk Bayur

Jutaan batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur.

Pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC Teluk Bayur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis (1/9/2022).

“Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 7,6 juta batang lebih,” kata Kepala KPPBC Teluk Bayur Indra Sucahyo.

Selain rokok, 26,25 liter minuman mengandung etil atau MMEA dan 85 barang terdiri dari HP bekas, sex toys hingga vibrator juga dimusnahkan.

Baca Juga:

7 WNA Dideportasi Imigrasi Padang, Mayoritas Asal Malaysia

Tampil di RSL, Begini Komentar Lima Musisi Muda Berbakat Indonesia

Pasalnya, barang hasil operasi penindakan itu melanggar aturan di bidang kepabeanan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan ini sekitar Rp8 miliar. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp4,7 miliar lebih,” papar Indra.

Menurut Indra, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai di Sumatera Barat.

Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi utama Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya. (red)

Baca Juga

Harga Emas di Padang Tembus Rp3,7 Juta, Transaksi Melemah
Harga Emas di Padang Tembus Rp3,7 Juta, Transaksi Melemah
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari