Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di tempat parkir Pasar Bandar Buat, Senin (25/9/2023).
Menurut Plt Kepala Satpol PP Padang Raju Minropa, tempat parkir untuk kendaraan pengunjung yang datang berbelanja, bukan untuk berjualan.
"Seharusnya pedagang berjualan di lantai atas, pedagang yang berjualan di parkiran membuat pasar terlihat kumuh dan tidak tertib," ujarnya.
Dia mengatakan, penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masuk ke Dinas Perdagangan Kota Padang.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa akibat pedagang berjualan di tempat parkir, banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraan di badan jalan depan Pasar Raya Bandar Buat sehingga menimbulkan kemacetan.
"Makanya perlu dilakukan penertiban. Pedagang kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas," sebutnya.
Raju berharap, usai penertiban tersebut, pengunjung diminta untuk tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan namun di tempat parkir yang telah disediakan.
"Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi," katanya. (*/red)