Sumbardaily.com, Padang - Sebanyak 4175 kasus perceraian terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang Januari-Juni 2023.
Hal itu disampaikan Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat seminar Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Maju, Kamis (10/8/2023) di Auditorium Gubernur Sumbar.
“Dari angka tersebut, kasus perceraian terbanyak terjadi di Kota Padang dan Kota Pariaman,” beber Mahyeldi.
Mahyeldi memaparkan, faktor penyebab perceraian paling tinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Penyebab ini terjadi dalam 3589 kasus.
Penyebab lainnya karena meninggalkan pasangan, terjadi dalam 463 kasus. Paling banyak di Kota Padang dengan jumlah kasus 133.
Sedangkan bercerai karena faktor ekonomi terjadi dalam 67 kasus, tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi.
“Siapapun yang dominan dalam perceraian ini, korban utamanya perempuan dan anak. Dampaknya sistemik dan kontraproduktif untuk pembangunan bangsa,” sebut Mahyeldi. (*/red)