Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang memberikan pelayanan paspor ramah Hak Asasi Manusia (HAM) untuk lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan penyandang disabilitas.
Pelayanan paspor ramah HAM ini diberikan dalam rangka menyambut Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang.
“Pelayanan ini telah kita mulai sejak 28 November dan berlangsung sampai 9 Desember,” ujar Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe, Selasa (29/11/2022).
Menurut Ezardy, layanan ramah HAM telah lama diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Sejak 2021, tersedia Ruang Layanan Ramah HAM khusus untuk para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Baca Juga:
Menang 2-0 atas Uruguay, Portugal Melaju ke Babak 16 Besar
Pada momen peringatan Hari HAM Sedunia ini, lanjut Ezardy, layanan tersebut lebih ditingkatkan.
Imigrasi Kelas I TPI Padang memberikan pelayanan ramah HAM seperti petunjuk prosedur pelayanan keimigrasian dalam huruf Braille.
“Lalu pelayanan dalam bahasa isyarat oleh petugas Duta Layanan, dan rambu-rambu petunjuk untuk kemudahan akses ramah HAM,” sebut Ezardy.
Ezardy berharap, dengan adanya pelayanan ramah HAM ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan merata.
“Jadi semua masyarakat yang membutuhkan layanan bisa semakin dipermudah,” ungkap Ezardy. (ik)