Sumbardaily.com, Padang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan Kota Padang hingga Agustus 2023 telah mencapai 63 persen atau Rp6,1 miliar.
Meski angka tersebut belum mencapai target sebesar Rp9,6 miliar, Dinas Perdagangan Kota Padang optimistis dapat mencapai atau bahkan melebihi target tersebut.
Beberapa upaya telah dilakukan, termasuk perbaikan dan pembangunan, guna meningkatkan PAD.
"Kalau kita lihat angka sekarang, tentunya optimis bakal mencapai atau bisa saja melebihi target," ucap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri dikutip dari rilis Diskominfo Padang, Selasa (5/9/2023).
Pada tahun 2022, target penerimaan PAD dari objek penerimaan retribusi sebesar Rp11 miliar, dan realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp10,2 miliar atau sekitar 92 persen dari target.
"Ada lima sumber objek penerimaan retribusi yakni dari petak toko dan pelataran yang diambil dari 9 pasar binaan yang ada di Kota Padang, tera ulang, minuman beralkohol, kontribusi SPR dan Plaza Andalas," paparnya.
Namun, perubahan aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Keuangan Perusahaan Daerah mempengaruhi penerimaan PAD terkait pajak dan retribusi yang boleh dipungut.
Beberapa objek retribusi, seperti retribusi minuman beralkohol dan retribusi tera ulang, telah dihapuskan. Hal ini diperkirakan akan mengurangi target pencapaian PAD tahun ini.
Syahendri mengungkapkan harapannya agar petugas pemungut retribusi untuk lebih memaksimalkan retribusi yang ada untuk dipungut.
"Kemudian untuk objek retribusi diharapkan kesadarannya untuk dapat membayar retribusi tepat waktu," katanya. (*/red)