Padang Panjang, Sumbardaily.com - Dalam upaya meningkatkan keselamatan penumpang dan memperingati Hari Perhubungan Nasional serta Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Pemerintah Kota Padang Panjang berkolaborasi dengan Polres setempat mengadakan pemeriksaan ram cek dan tes urine bagi pengemudi kendaraan umum.
Kegiatan ini berlangsung di Terminal Bukit Surungan, Rabu (11/9/2024), dan bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba, khususnya sabu dan ganja, di kalangan sopir angkutan umum. Pemeriksaan menggunakan Amphetamine Check Test Device untuk mendeteksi sabu dan Marijuana (THC) Rapid Test untuk ganja.
Kompol Eridal selaku Wakapolres Padang Panjang, memimpin apel bersama yang menandai dimulainya pemeriksaan. Didampingi oleh Kepala Dishub Padang Panjang, Arkes Refagus, ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjamin keamanan perjalanan para penumpang.
"Kami berharap seluruh pengemudi yang diperiksa menunjukkan hasil negatif," ujar Arkes. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin di masa mendatang untuk memastikan keselamatan penumpang hingga ke tempat tujuan.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai jenis angkutan umum, termasuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP), serta angkutan perbatasan dan perkotaan.
Setelah selesai di Terminal Bukit Surungan, tim akan melanjutkan pemeriksaan di depan Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dengan fokus pada angkutan umum rute Bukittinggi-Padang Panjang dan lainnya. (red)















