Sumbardaily.com, Padang - Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (18/7/2025). Berkat respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan menjelaskan, kedua kebakaran tersebut terjadi di kawasan padat penduduk dan gedung perkantoran.
Peristiwa pertama terjadi pada dini hari, sekitar pukul 04.46 WIB, ketika pihak Damkar Kota Padang menerima laporan adanya kebakaran di gudang manau milik seorang pengusaha bernama Imanul Yakin (36). Lokasi kejadian terletak di Jalan Ulu Gadut, Komplek Griya Utama, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dalam waktu satu menit setelah menerima laporan, empat unit armada dengan sekitar 60 personel diberangkatkan ke lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 04.52 WIB dan berhasil memadamkan api hingga pukul 05.31 WIB.
Gudang yang terbakar berukuran sekitar 2x2 meter persegi. Dugaan sementara, api terlihat pertama kali dari loteng gudang oleh seorang saksi bernama Pinto (24), mahasiswa setempat, yang kemudian melapor ke pihak Damkar.
“Kawasan sekitar merupakan area padat penduduk dengan akses jalan cukup sempit. Meski demikian, kami berhasil mencegah api menjalar ke tiga rumah lain di sekitar gudang,” ujar Budi Payan.
Api menyebabkan kerugian materi sekitar Rp1 juta, namun upaya cepat tim Damkar berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp1 miliar.
Tercatat, terdapat 4 kepala keluarga (KK) atau 12 jiwa yang tinggal di area yang berpotensi terdampak, meski akhirnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Bangunan lain yang nyaris terdampak memiliki luas total sekitar 150 meter persegi.
Tidak ada kerusakan infrastruktur berat, hanya tumpukan abu hasil produksi manau yang mengalami kerusakan ringan. Sampai berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pada hari yang sama, kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 12.20 WIB di sebuah gedung perkantoran milik Balai Taman Kehutanan Siberut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Gedung tersebut berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 46, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.
"Saksi bernama Eka Dhamayanti (51) langsung menghubungi kami setelah melihat api menyala,” kata Budi Payan.
Hanya selang satu menit, satu unit armada dengan 11 personel segera diberangkatkan.
Mereka tiba di lokasi pukul 12.25 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 12.34 WIB. Luas ruangan yang terbakar sekitar 4x4 meter persegi.
Kerugian akibat kebakaran di gedung perkantoran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Namun, petugas berhasil mencegah api merembet dan menyelamatkan aset senilai Rp1 miliar.
Total area gedung yang sempat terancam mencapai 300 meter persegi, namun tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Satu ruangan dilaporkan rusak berat, sementara ruangan lain tetap aman.
“Respons cepat dan kerjasama tim di lapangan sangat penting untuk meminimalisir dampak kebakaran, apalagi lokasi kedua adalah gedung perkantoran yang cukup sibuk,” kata Budi Payan.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran di gedung perkantoran tersebut juga masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Petugas yang terlibat penanganan antara lain personel Damkar Kota Padang dan aparat kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama pada area padat penduduk dan gedung bertingkat.
Budi Payan juga mengingatkan pentingnya memeriksa instalasi listrik dan memastikan barang-barang mudah terbakar disimpan dengan aman.
Bagi warga Kota Padang yang ingin melaporkan keadaan darurat kebakaran, dapat menghubungi Call Center Padang Sigap 112 atau layanan Damkar Kota Padang di nomor 113.
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau informasi melalui media sosial resmi Damkar Kota Padang seperti Instagram (@padangfirefighter), Facebook (@padangfirefighter), dan TikTok (@padangfirefighter). (adl)
















