Sumbardaily.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mencari peluang-peluang lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Salah satu peluang tersebut bisa melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat Focus Group Discussion (FGD) tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Aula Lantai III Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Kamis (19/10/2023).
"Dengan keterbatasan APBD saat ini, Pemda harus bisa berimprovisasi untuk mempercepat pembangunan di daerah," ujarnya.
Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar sendiri terus menjajaki upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan menggunakan skema KPBU.
"Dengan FGD ini semua pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan kota diharapkan bisa memahami mekanisme KPBU dengan kelebihan dan kekurangan skema ini," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Sumbar, Syukriah HG menerangkan, saat ini anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil. Maka pemerintah dirasa perlu memahami skema KPBU ini.
"Jika pemerintah ingin memahami secara penuh tentang skema ini, maka kami siap menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif," katanya.
Apabila hanya mengandalkan anggaran kecil untuk pembangunan di daerah, tentu akan berjalan lambat.
Sukriah berharap semoga skema KPBU ini dapat membantu Pemprov Sumbar dan Pemrintah kabupaten kota dalam mempercapat pembangunan infrastruktur sebagai pendukung utama perekonomian masyarakat. (*/red)
















