Empat Pedagang Ditangkap dalam Penyelundupan 100 Kg Ganja di Sumbar

Empat Pedagang Ditangkap dalam Penyelundupan 100 Kg Ganja di Sumbar

Empat tersangka penyelundupan 100 kg ganja tujuan Bukittinggi dan Payakumbuh ditangkap BNN Sumbar. (Foto: BNN Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang akan diedarkan ke Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil digagalkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama BNN kabupaten/kota dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar, menangkap empat orang tersangka dan menyita 100 kilogram ganja kering dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung dramatis pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

Kepala BNN Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja intelijen dan koordinasi cepat antarlembaga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.

"Informasi awal kami peroleh dari masyarakat. Disampaikan bahwa akan ada pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang ditujukan ke wilayah Bukittinggi dan Payakumbuh," ujar Riki dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Menanggapi laporan tersebut, tim Pemberantasan BNN Sumbar segera menggelar rapat internal pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Riki. Satu jam berselang, tim dari BNN Pasaman Barat bergerak cepat menuju wilayah perbatasan Sumbar dan Sumatera Utara untuk melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang diduga menjadi jalur perlintasan para kurir.

Sementara itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNN Sumbar dan BINDA Sumbar menggelar apel persiapan di kantor BNN Sumbar sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi yang diprediksi menjadi titik penjemputan barang terlarang tersebut.

Pada pukul 22.00 WIB, informasi terbaru dari lapangan mengonfirmasi bahwa ganja telah dimuat ke dalam kendaraan dan sedang dalam perjalanan menuju Sumbar. Berdasarkan estimasi, kendaraan kurir membutuhkan waktu tempuh sekitar empat hingga lima jam untuk tiba di wilayah target.

Tepat pukul 02.00 WIB, dua unit kendaraan yang dicurigai sebagai pengangkut ganja terpantau oleh tim surveilans. Dua mobil tersebut adalah Toyota Kijang GLX dengan nomor polisi BA 1459 LG dan Daihatsu Granmax dengan pelat nomor B 9935 PCS. Tim gabungan segera menghentikan dan menggeledah kedua kendaraan.

Hasil penggeledahan mengungkap keberadaan 100 paket besar ganja kering yang disimpan rapi di dalam mobil. Total berat ganja yang disita mencapai 100 kilogram. Selain itu, turut diamankan tujuh unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama operasi penyelundupan berlangsung, uang tunai sebesar Rp 1.255.000, serta dua kendaraan roda empat yang digunakan sebagai alat angkut.

Empat orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap dalam operasi tersebut. Dua di antaranya berada dalam mobil Kijang GLX, yakni JM (26), pedagang, berasal dari suku Minang, berdomisili di Bukittinggi. AY (26), pedagang, suku Minang, beralamat di kawasan Mandiangin, Bukittinggi.

Sementara dua lainnya berada di dalam mobil Granmax, yakni E (27), pedagang, berasal dari suku Batak, berdomisili di Pasar Bawah, Bukittinggi. BF (29), pedagang, suku Minang, beralamat di Tarok Dipo, Bukittinggi.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Riki menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNNP Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting.

"Ini bukan hanya soal penindakan, tapi soal menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Kerja sama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kami," tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan ganja terbesar di wilayah Sumbar sepanjang tahun 2025. Selain menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan narkotika, BNN Sumbar berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membentengi daerah dari ancaman narkoba. (ndi)

Tag:

Baca Juga

Walhi Sumbar: Penganiayaan Nenek Saudah Tak Terpisahkan dari Tambang Ilegal
Walhi Sumbar: Penganiayaan Nenek Saudah Tak Terpisahkan dari Tambang Ilegal
Sungai Dangkal Ancam Warga, Padang Ajukan Normalisasi Darurat ke Pusat
Sungai Dangkal Ancam Warga, Padang Ajukan Normalisasi Darurat ke Pusat
Dishub Padang Ingatkan Warga Parkir di Tempat Resmi, Jukir Wajib Pakai Karcis
Dishub Padang Ingatkan Warga Parkir di Tempat Resmi, Jukir Wajib Pakai Karcis
Dorong Literasi Sejak Dini, Lapak Baca Sambangi Sekolah di Padang Panjang
Dorong Literasi Sejak Dini, Lapak Baca Sambangi Sekolah di Padang Panjang
Warga Miskin Baru Pascabencana di Sumbar Bisa Masuk Penerima PKH dan PBI
Warga Miskin Baru Pascabencana di Sumbar Bisa Masuk Penerima PKH dan PBI
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 15 Januari 2026, Jual dan Buyback Naik?
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 15 Januari 2026, Jual dan Buyback Naik?