Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penjangkauan pengemis dan anak jalanan. Operasi yang berlangsung pada Kamis malam (2/10/2025) di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, ini sekaligus menjadi bagian dari patroli pengawasan wilayah.
Fokus utama operasi kali ini adalah menindaklanjuti dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan masyarakat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga mengenai aktivitas pengemis dan anak jalanan yang dinilai meresahkan.
“Kegiatan ini dilakukan tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga melindungi anak-anak dari indikasi eksploitasi. Selain itu, banyak masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan yang terganggu dengan fenomena ini,” ujar Rozaldi.
Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP Padang berhasil mengamankan lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi.
Seluruhnya kemudian didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sebelum dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Padang guna menjalani pembinaan lebih lanjut.
Kolaborasi Lintas Dinas
Operasi ini tidak dilakukan sendirian. Satpol PP bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang untuk memastikan penanganan anak-anak tersebut berjalan sesuai prosedur.
Pejabat Fungsional Dinas Sosial Padang, Indra Syafri, menegaskan pihaknya akan mendalami lebih lanjut motif di balik keberadaan anak-anak di jalanan.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan orang dewasa dalam memanfaatkan anak-anak untuk mengemis. Selanjutnya, koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan dilakukan agar anak-anak ini dapat diarahkan kembali ke jalur pendidikan yang layak,” katanya.
Sementara itu, DP3AP2KB melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Emilza, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen menyeluruh.
“Pendataan dan asesmen menjadi langkah awal untuk menentukan bentuk perlindungan serta bantuan yang tepat. Tujuannya adalah memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujarnya.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Satpol PP Padang menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan langkah nyata pemerintah kota dalam memberikan perlindungan bagi anak dari risiko eksploitasi.
Anak-anak yang ditemukan di jalan tidak boleh dipandang hanya sebagai pelanggar ketertiban umum, melainkan korban yang berhak mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi.
Rozaldi menambahkan, ke depan operasi semacam ini akan lebih rutin digelar dengan dukungan lintas sektor.
Pemerintah Kota Padang berharap sinergi berbagai instansi dapat menekan praktik eksploitasi anak jalanan dan memberikan ruang bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. (red)















