Sumbardaily.com, Padang Panjang – Sejumlah pelaku UMKM di Kota Padang Panjang kini resmi memiliki perlindungan hukum atas identitas usaha mereka setelah menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diterbitkan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Penyerahan sertifikat merek tersebut dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan menjaga keaslian produk lokal.
Penyerahan dokumen HAKI dilakukan langsung ke masing-masing pelaku usaha pada Kamis (13/11/2025). UMKM penerima perlindungan merek antara lain Sate Soleram, Syahdu Kiyouu, Kue Sakuran, dan Kerajinan Eikora. Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa merek mereka telah terdaftar dan tidak dapat digunakan pihak lain secara sembarangan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdakop UKM Padang Panjang, Azani Maizuar, menegaskan bahwa HAKI adalah instrumen penting bagi UMKM dalam menjaga kelangsungan usaha.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan hukum yang memberikan perlindungan terhadap hasil karya dan identitas usaha pelaku UMKM. Ini juga menjadi langkah konkret untuk mendorong UMKM agar naik kelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat merek memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya serta menjadi tameng dari potensi pelanggaran dan penggunaan merek yang serupa. Dengan perlindungan yang kuat, UMKM diharapkan bisa lebih percaya diri mengembangkan produk dan memperluas pasar.
“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kehadiran dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Azani menyebut, sertifikasi HAKI tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Disperdakop UKM dan Kemenkum. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak UMKM Padang Panjang yang memiliki identitas jelas, kualitas tinggi, dan siap bersaing baik di pasar regional maupun nasional.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus bergerak bersama, naik kelas bersama, dan mampu bersaing dengan produk luar,” tutupnya. (red)
















