Sumbardaily.com, Padang – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan larangan keras terhadap penggunaan Dump Truck tambang galian C yang hendak melintasi Jembatan Kampuang Apa di Nagari Sungai Buluah Utara.
Kebijakan ini diambil setelah ia menerima laporan bahwa sebuah Dump Truck berjenis Off-Highway dengan tonase berat terpantau akan melewati jembatan yang kondisinya masih rapuh pascabanjir bandang.
Situasi tersebut memicu respons cepat karena jembatan itu kini menjadi akses vital yang tersisa bagi warga di sejumlah nagari.
Jembatan Kampuang Apa saat ini memegang peranan penting sebagai satu-satunya jalur penghubung menuju Nagari Lubuk Alung, Nagari Sikabu, dan Nagari Salibutan.
Dua jembatan lain—Jembatan Kayu Gadang dan Jembatan Koto Buruak—telah putus akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Kondisi ini membuat masyarakat bergantung sepenuhnya pada kelayakan jembatan yang tersisa tersebut.
“Jembatan ini adalah harapan terakhir dunsanak kita setelah dua akses utama lainnya ambruk,” ujar John Kenedy Azis dalam kunjungannya, Sabtu (6/12/2025). Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan kepentingan operasional tambang.
Didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, John Kenedy Azis menyampaikan kekhawatirannya terkait risiko kerusakan total apabila jembatan dilewati kendaraan tambang bertonase tinggi.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kajian teknis maupun uji kelayakan struktur jembatan pasca diterjang banjir. Karena itu, segala bentuk aktivitas kendaraan berat dinilai tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat khawatir. Secara kasat mata jembatan ini masih terlihat dapat dilewati, tetapi tanpa pemeriksaan teknis kami tidak bisa mengambil risiko. Melewati jembatan ini dengan truk tambang bertonase tinggi adalah tindakan berbahaya,” ujarnya.
Sebagai langkah langsung, John Kenedy Azis menghubungi pemilik izin tambang dan memerintahkan penghentian total penggunaan Dump Truck jenis Off-Highway untuk melintas di jalur tersebut. Ia bahkan tak segan mengambil tindakan tegas jika instruksi itu diabaikan.
“Saya telah meminta secara tegas untuk tidak lagi menggunakan mobil Dump Truck Tambang melewati jembatan ini. Jika larangan ini dilanggar, saya tidak ragu mencabut izin tambang mereka demi keselamatan publik,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga infrastruktur yang tersisa pascabencana serta memastikan mobilitas masyarakat tetap terjamin.
Dengan kerusakan besar yang terjadi akibat banjir bandang, pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap akses utama merupakan prioritas utama demi kelangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga. (red)
















